Imigrasi dan Polda Aceh Cegah Pria Terkait Kasus BBM Subsidi Berangkat ke Malaysia

spbu di aceh besar disegel polisi karena diduga operatornya menjual solar subsidi ke mobil tangki yang sudah dimodifikasi foto 169
SPBU di Aceh Besar disegel polisi karena diduga operatornya menjual solar subsidi ke mobil tangki yang sudah dimodifikasi. (Foto: Istimewa).

PM, Banda Aceh – Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Medan bersama Polda Aceh berhasil mencegah seorang pria bernama Muhammad Rais (25) yang hendak berangkat ke Kuala Lumpur, Malaysia, melalui Bandara Internasional Kualanamu. Rais akan dimintai keterangan terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi di SPBU yang telah disegel oleh pihak kepolisian.

“Yang bersangkutan adalah pengelola SPBU Lamnga,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Winardy dilansir dari detikSumut, Rabu (13/11/2024).

Rais akan dibawa ke Polda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan penyalahgunaan solar subsidi di SPBU yang berlokasi di Lamnga, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.

Baca: Diduga Jual Solar Subsidi ke Mobil Tangki Modifikasi, SPBU di Aceh Besar Disegel Polisi

“Yang bersangkutan belum diperiksa. Kita akan memeriksanya terlebih dahulu dan jika bukti cukup, maka penyidik akan mempertimbangkan langkah selanjutnya, termasuk kemungkinan penahanan,” jelas Winardy.

SPBU tersebut disegel oleh personel Ditreskrimsus Polda Aceh pada Senin (12/11/2024). Diduga, operator SPBU ini menjual solar subsidi ke mobil tangki yang telah dimodifikasi. Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui sejauh mana keterlibatan pihak terkait dalam penyalahgunaan BBM subsidi.

“Kami menjalankan program Asta Cita Presiden dan arahan Kapolri untuk menindak tegas mafia BBM subsidi, mulai dari pelaku hingga SPBU yang diduga melanggar aturan,” tambah Kombes Winardy.

Pencegahan Rais dilakukan setelah Kantor Imigrasi menerima surat permintaan pencegahan keluar negeri bernomor B/4145/XI/RES.2.1./2024/Ditreskrimsus pada pukul 10.44 WIB. Berdasarkan informasi tersebut, petugas imigrasi segera menelusuri keberadaan Rais, yang saat itu sudah berada di dalam pesawat. Ia kemudian dijemput dan dibawa kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi untuk diproses lebih lanjut.

“Petugas Imigrasi bergerak cepat melakukan penelusuran hingga akhirnya membawa Rais kembali ke Tempat Pemeriksaan Imigrasi,” kata Kepala Bidang Tempat Pemeriksaan Imigrasi, Sofyan Martono Wibowo.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non-ASN