ICW Rilis Nama 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

ICW Rilis Nama 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
Foto: Tempo

Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun Twitter merilis daftar nama 40 calon anggota legislatif (caleg) di Pemilihan Umum 2019 yang merupakan mantan napi kasus korupsi.

Dalam daftar nama yang telah CNNIndonesia.com konfirmasi kepada Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, terdapat 37 caleg DPRD dan 3 caleg DPD yaitu Syahrial Kui Damapolii (DPD Sulawesi Utara), Abdullah Puteh (DPD Aceh), dan Abdillah (DPD Sumatera Utara).

Rilis ICW terkait Caleg mantan napi korupsi.

Partai Golkar menyumbangkan nama terbanyak dalam daftar tersebut dengan total 7 caleg eks-napi korupsi, disusul Partai Gerindra (enam nama), dan Partai Hanura (lima nama).

Sebelumnya pada pertengahan September, Mahkamah Agung telah memutus 12 gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Putusan MA yang membolehkan eks napi kasus korupsi mendaftar caleg ini berlaku bagi seluruh pemohon.

Alasan MA mengabulkan gugatan pemohon lantaran aturan PKPU itu bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231208 WA0025
Plh Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Horas Panjaitan, dalam rapat fasilitasi di Kantor Kemendagri, Jakarta, pada Jumat (8/12/23), memerintahkan Pj Gubernur dan DPRA untuk segera membahas RAPBA 2024. Kemendagri beri waktu hingga 15 Desember 2023, dengan tujuan mendapatkan persetujuan melalui Qanun Aceh bukan melalui Pergub. FOTO: PIKIRAN MERDEKA.

Kemendagri Perintahkan Pj Gubernur dan DPRA Segera Bahas RAPBA 2024: Beri Waktu 5 Hari

1000611842
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, SE, M.Si., memberi sambutan sekaligus melepas peserta Pawai Takbir Keliling Malam Hari Raya Idul Adha 1445 H, di Depan Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh, Minggu (16/6/2024)

Pj Gubernur Aceh: Idul Adha Momentum Mengoreksi Diri