ICW Rilis Nama 40 Caleg Mantan Napi Korupsi

ICW Rilis Nama 40 Caleg Mantan Napi Korupsi
Foto: Tempo

Jakarta – Indonesian Corruption Watch (ICW) melalui akun Twitter merilis daftar nama 40 calon anggota legislatif (caleg) di Pemilihan Umum 2019 yang merupakan mantan napi kasus korupsi.

Dalam daftar nama yang telah CNNIndonesia.com konfirmasi kepada Koordinator Divisi Korupsi Politik ICW, Donal Fariz, terdapat 37 caleg DPRD dan 3 caleg DPD yaitu Syahrial Kui Damapolii (DPD Sulawesi Utara), Abdullah Puteh (DPD Aceh), dan Abdillah (DPD Sumatera Utara).

Rilis ICW terkait Caleg mantan napi korupsi.

Partai Golkar menyumbangkan nama terbanyak dalam daftar tersebut dengan total 7 caleg eks-napi korupsi, disusul Partai Gerindra (enam nama), dan Partai Hanura (lima nama).

Sebelumnya pada pertengahan September, Mahkamah Agung telah memutus 12 gugatan uji materi Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang larangan eks narapidana kasus korupsi mendaftar sebagai calon legislatif.

Putusan MA yang membolehkan eks napi kasus korupsi mendaftar caleg ini berlaku bagi seluruh pemohon.

Alasan MA mengabulkan gugatan pemohon lantaran aturan PKPU itu bertentangan dengan UU 7/2017 tentang Pemilu.

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231101 WA0014
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, didampingi Istri Mellani Bustami, saat menyambut kedatangan Kajati Aceh yang baru Drs Joko Purwanto SH, di VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Rabu (1/11/2023). Foto: Humas

Sekda Aceh Sambut Kedatangan Kajati Aceh yang Baru

Babak Baru Sengkarut PSSI Aceh
Ketua Asprov PSSI Aceh Adly Tjalok bersama Ketua Askab PSSI Pidie dan Sekretaris Umum Asprov PSSI Aceh saat jumpa pers dengan wartawan.(Pikiran Merdeka.Masrizal)

Babak Baru Sengkarut PSSI Aceh