PM, Singkil – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Singkil baru menerima pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari lima partai politik, sementara masa pendaftaran berakhir Selasa (17/7) malam pukul 00:00 WIB.

Sejumlah parpol telah melakukan konsultasi ke KIP Aceh Singkil, namun belum juga mendaftar dan melengkapi syarat syarat yang ditentukan dan belum diterima oleh KIP Aceh Singkil.

“Hingga sore ini, baru lima partai politik yang sudah kami terima dan melengkapi berkas yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDIP, Prindo, Dan Nasdem “kata Sekretaris KPU Kabupaten Aceh Singkil, Wira Surya Santika. Via sambungan Seluler. Selasa (17/7)

Sebelumnya kata dia PAN dan PKB Menyerahkan dan kita terima berkas Bacaleg mereka, hari ini masuk 3 partai lagi, antaranya PDIP Nasdem Dan Perindo.

Iklan Duka Cita Thanthawi Ishak dari BPKA Dan SAMSAT

Wira memperkirakan, parpol-parpol lain kemungkinan akan mendaftar sebelum pukul 00.00 WIB malam nanti. “Ya, besar kemungkinan nanti malam akan banyak yang mendaftar,” yakin Wira.

Menurutnya akibat lambatnya parpol mendaftar ini karena persyaratan pencalonan semakin ketat, salah satunya adalah surat kesehatan Rohani,
“Di RSUD Aceh Singkil tidak ada, mengurus harus di luar daerah, Tapaktuan, Medan dan kota lainnya. Kalau surat kesehatan jasmani di sini aja bisa. Katanya

Kemudian Wira mengatakan tahapan selanjutnya, yakni verifikasi, penyusunan daftar calon sementara, tanggapan Masyarakat, klarifikasi daftar calon sementara. Setelah semua benar dan dipastikan memenuhi syarat, maka akan ditetapkan menjadi daftar calon tetap.

Wira enggan menyebutkan beberapa parpol yang sudah datang ke KIP namun di kembalikan berkas nya karena belum memenuhi persyaratan yang ada.

“Ada beberapa partai yang sudah datang dalam beberapa hari belakangan ini, kita doakan sebelum habis waktu masa pendaftaran nanti di antar kembali,” pungkasnya.

Reporter : Putra

Komentar