PM, Blangkejeren—Jajaran Polres Gayo Lues kembali menemukan enam hektar ladang ganja di dua lokasi kawasan Akang Siwah, Kecamatan Blangpegayon. Tiga petani ganja yang hanya menggunakan celana dalam (CD) berhasil lolos dari kejaran polisi.
Kapolres Gayo Lues AKBP Bhakti E Nurmansyah melalui Kasat Narkoba Iptu Agam S menceritakan, 17 personil Satuan Sat Narkoba berangkat mencari ladang ganja pada 20 Februari 2016. Mereka menuju hutan Akang Siwah yang berbatasan dengan Desa Agusen.
“Setelah berjalan kaki selama sembilan jam, kami memutuskan untuk bermalam di tegah hutan. Keesokan kami lanjutkan perjalanan lagi dengan membagi dua tim, menelusuri kawasan hutan. Setelah berjalan empat jam dari lokasi pertama, akhirnya kami menemukan ladang ganja,” kata Iptu Agam kepada Pikiran Merdeka, Rabu (24/2/2016).
Dari kejauhan, kata Iptu Agam, dirinya melihat ada aktifitas di tegah ladang ganja, seperti ada lahan yang sedang dibakar dengan kepulan asap. Dari kebun ganja tersebut juga tercium aroma masakan.
“Saat kami dekati dengan posisi merayap, ternyata ada tiga orang petani ganja sedang mandi di sugai. Kami melepaskan tembakan perigatan agar pelaku tidak melarikan diri, tetapi tiga orang pelaku yang sedang mandi ini malah kabur ke seberang sugai menuju pedalaman hutan,” jelasnya.
Para petani ganja itu meninggalkan baju, celana dan kain sarungnya di seberang sungai. Mereka nampak ketakutan dan berlari ke hutan walau hanya menggunakan celana dalam. Polisi hanya berhasil mengamankan baju, sepatu dan peralatan lainya yang ditingalkan para tersangka itu.
“Hingga kini diperkirakan mereka masih berada di tegah hutan, tanpa busana dan tanpa perlengkapan makanan. Kami sudah mencoba mengejar, tetapi gagal menangkap karena hutan di sana sangat luas,” terang Iptu Agam.
Ladang ganja itu seluas empat hektar dengan jumlah tanaman ganja berukuran 2,5 meter mencapi 6.000 batang. Sedangkan tim dua berhasil menemukan dua hektar ladang ganja dengan ketinggian 30 centi meter sebanyak 2.000 batang. Di lokasi itu juga ditemuakn 500 gram biji ganja yang siap disemai.
“Dengan temuan tersebut, sejak Oprasi Simpatik Rencong digelar, kami berhasil mengamankan 5 tersangka. Mereka yakni tiga tersangka sabu-sabu dan dua tersangka kasus ganja. Barang bukti sabu-sabu yang disita di satu lokasi 0,9 gram, lokasi penangkapan ke ua 0,85 gram. Kita juga memusnahkan 16 hektar ladang ganja,” kata Iptu Agam.[PM002]
Belum ada komentar