Godok Qanun Cagar Budaya, Puluhan Situs Sejarah Akan Dipugar

Gampong Pande Mapesa1
Ilustrasi Foto: Kompleks Makam Syaikh Tun Kamil Sitti Ula Syah Syaikhul 'Askar Jamaluddin. (Dok. Mapesa)

PM, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman meminta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Banda Aceh merancang pembangunan kembali situs sejarah.

Hal tersebut dikatakan Aminullah Usman guna mendukung persiapan pembahasan Rancangan Qanun (Raqan) tentang Cagar Budaya, Senin (16/11/2020) di Jakarta.

Selama ini, sebutnya, pihak Pemko bersama pihak legislatif telah mempelajari dan mempersiapkan situs-situs sejarah yang kental dengan nuansa islami ini untuk dilestarikan.

“Pelestarian ini sudah lama kita kaji. Kami menyerap aspirasi warga soal perlunya sentuhan untuk memperindah lingkungan, memagari lokasi makam para raja yang ada dan menjadikannya sebagai objek wisata situs peninggalan sejarah,” kata Aminullah.

Oleh karena itu, pembangunan akan dijalankan pada awal tahun mendatang. “Kita mulai tahun 2021 dengan penyusunan perencanaan dan survei situs sejarah yang ada di Banda Aceh.”

Di samping itu, ia rencananya juga merancang pengelolaan situs sejarah ini ke tahap pembangunan museum. “Nanti akan berlanjut sampai dengan membangun Museum Kesultanan Aceh (yang ada di Banda Aceh khususnya), dan tahap ini akan kita lancarkan pada 2022,” kata Aminullah.

Menurutnya, memberdayakan situs sejarah dengan pemanfaatannya sebagai objek wisata juga menguntungkan Banda Aceh dari sektor ekonomi.

“Warga sekitar dapat berjualan, mulai dari jajanan hingga suvenir. Wisatawan yang datang nantinya akan mengerti sejarah peradaban Kutaraja. Khususnya lagi putra-putri daerah agar bisa lebih mengenal lagi Keunebah Endatu dan silsilah para raja,” ungkapnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kemilaunya Bisnis Rias Merias
T. Faisal Putra, Penjual Jasa Merias. Foto: PM/Riska Munawarah

Kemilaunya Bisnis Rias Merias

IMG 20201118 WA0003
Dyah Erti Idawati, saat memberikan materi pembinaan dan tausiah PW BKMT Aceh dalam menghadapi pandemi Covid-19 kepada pengurus BKMT Kabupaten Aceh Barat Daya di Aula Bappeda Aceh Barat Daya, Rabu (18/11/2020). (Foto/Ist)

Pentingnya Edukasi Protokol Kesehatan Melalui Dakwah