Geger Guru SMK Aceh Barat Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Police Line boynashruddin
Ilustrasi police line | Foto: Boy Nashruddin

PM, Meulaboh – Seorang guru di Kabupaten Aceh Barat, Aceh, Fitriani (45) ditemukan tewas mengenaskan bersimbah darah dengan kondisi kepala pecah di belakang rumahnya, Kamis malam (4/11/2021).

Guru SMK yang tinggal di Desa Suak Timah, Kecamatan Samatiga, Kabupaten Aceh Barat ini diduga menjadi korban perampokan sebab barang berharga milik korban seperti perhiasan emas di tubuh korban raib dibawa kabur.

Korban pertama kali ditemukan oleh suaminya di belakang rumah usai ditinggal salat Isya, korban mengalami luka serius di bagian kepala dengan kondisi pecah.

Jenazah korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk dilakukan otopsi.

Untuk mengungkap penyebab kematian korban, satuan Reskrim dari Polres Aceh Barat langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dengan memeriksa sejumlah saksi.

“Korban ditemukan oleh pihak keluarga di belakang rumah dengan kondisi sudah tak bernyawa,” kata Saiful Rizal, adik korban.

Bahkan luka di bagian kepala diduga bekas hantaman benda tumpul, selain itu barang berharga seperti emas yang ada di tubuh korban juga hilang.

Saat ini polisi bersenjata lengkap masih melakukan penjagaan di lokasi kejadian sambil meminta keterangan sejumlah saksi.

Meski demikian, polisi belum bisa memberikan keterangan secara resmi dengan alasan masih melakukan penyelidikan.[] sumber: sindonews

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM