Semua Gampong Wajib Pasang Baliho Realisasi Dana Desa

Wakil Bupati Nagan Raya H Jamin Idham, dalam acara bimbingan penggunaan dana desa.(Pikiran Merdeka/Didit Arjuna)

NAGAN RAYA – Semua desa yang mendapat dana desa, wajib memasang baliho berisi uraian realisasi penggunaan dana desa. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Nagan Raya H Jamin Idham, dalam acara bimbingan penggunaan dana desa.

Menurut Wabup,  penggunaan dana desa yang disalurkan secara langsung ke gampong sangat rentan dengan indikasi penyimpangan. Untuk itu, perlu adanya suatu pengawasan.

“Tiap kepala desa wajib menempel baliho yang memuat rencana penggunaan sampai realisasinya supaya masyarakat tahu,” jelasnya.

Sedangkan menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Keluarga dan Berencana, H Efendi, tiap desa diharuskan memampang baliho yang memuat rencana sampai realisasi dana desa.

Langkah tersebut, sambung dia, penting untuk dilakukan agar kepala desa tak bermain-main dalam mengelola dana desa.

Ditegaskan, bagi desa yang belum memasang baliho diingatkan, lantaran itu merupakan satu bentuk pengawasan.

“Tetap harus diawasi, terutama oleh masyarakat di desa itu sendiri, karena yang paling tahu kondisi di desa adalah masyarakat sendiri,” ujarnya.(PM013)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

20240902 193016
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna meninjau persiapan opening ceremony PON XXI Aceh-Sumut di Stadion Harapan Bangsa (SHB), Senin, (2/9/2024). Foto: Biro Adpim Setda Aceh

Sidak SHB, Pj Gubernur Safrizal Pantau Persiapan Opening Ceremony PON XXI Aceh-Sumut