FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis
Foto: Aksi sejumlah jurnalis di Banda Aceh yang mengecam pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, Jumat (25/1/2019) di Mesjid Raya Banda Aceh. (Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

PM, Banda Aceh – Puluhan jurnalis dari lintas organisasi di Banda Aceh menggelar aksi solidaritas mengecam pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama, terpidana pembunuh jurnalis Radar Bali, AA Narendra Prabangsa, yang dilakukannya pada tahun 2010 silam. Aksi diadakan di depan Mesjid Raya Baiturrahaman, Jumat (25/1).

I Nyoman Susrama diketahui masuk dalam daftar terpidana yang memperoleh keringanan hukuman sesuai Keppres nomor 29 tahun 2018 tentang Pemberian Remisi Perubahan dari Pidana Penjara Seumur Hidup Menjadi Pidana Sementara, tanggal 7 Desember 2018 lalu.

(Foto: Riska Munawarah)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait