PM, Banda Aceh – Sebanyak 256 pegawai dan staf di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengikuti tes urine yang digelar di aula serbaguna kantor setempat, Rabu (13/1/2021).
Kegiatan tersebut bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Aceh (BNNP), dan diikuti oleh seluruh pegawai mulai dari Kepala Kejati, Wakil Kepala Kejati, Kepala bagian TU, seluruh koordinator, seluruh Kepala Seksi, pegawai tata usaha, petugas keamanan, pramubakti hingga cleaning servis.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Aceh, Munawal menyebutkan, kegiatan tersebut merupakan agenda rutin setiap tahun Kejati Aceh.
“Ini sebagai upaya preventif dan juga bentuk pengawasan dan pembinaan kepada pegawai untuk tetap terhindar dari penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan terlarang lainnya,” katanya.
Penulis: Cut Salma
Belum ada komentar