Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Banda Aceh – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh menyatakan anggota atau komisioner KIP di tiga kabupaten di Aceh hingga kini masih kosong.

“KIP di tiga kabupaten di Aceh hingga kini masih kekosongan komisioner,” ungkap Komisioner KIP Aceh Tgk Akmal Abzal melansir Antara, Senin (14/1).

Daerah yang mengalami kekosongan komisioner itu di KIP Kabupaten Simeulue, KIP Kabupaten Aceh Selatan, dan KIP Kabupaten Aceh Tenggara. Kekosongan komisioner tersebut sudah terjadi sejak Agustus 2018. Sementara, pemungutan suara pemilihan umum legislatif maupun pemilihan presiden tinggal tiga bulan lagi.

Menurut Akmal Abzal, kekosongan terjadi karena ada permasalahan yang belum terselesaikan, sehingga KIP Aceh mengambil alih tugas komisioner KIP di tiga kabupaten tersebut.

Sementara untuk permasalahan di KIP Kabupaten Simeulue, sebut Akmal, lantaran kepala daerahnya hingga kini belum melantik komisioner KIP. Padahal, KPU RI sudah mengeluarkan surat keputusannya.

“Bupati Simeulue mungkin ada argumen tersendiri dalam hal calon anggota KIP. Namun begitu, kami berharap Bupati segera melantik komisioner yang sudah ada SK dari KPU RI,” sebut dia.

Sedangkan permasalahan di KIP Kabupaten Aceh Selatan, KPU belum mengeluarkan SK karena masukan dari masyarakat terkait ada calon terpilih diduga terlibat partai politik.

“Sementara, persoalan KIP Kabupaten Aceh Tenggara belum dilantik karena ada gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN terkait komisioner terpilih yang ditetapkan DPRK Aceh Tenggara,” kata Akmal Abzal.

(M Haris/Antara)

Komentar