Dua Anggota Panwascam di Aceh Jaya Diduga Anggota Parpol

Dua Anggota Panwascam di Aceh Jaya Diduga Anggota Parpol
Dua Anggota Panwascam di Aceh Jaya Diduga Anggota Parpol

PM, Aceh Jaya – Dua anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Aceh Jaya, yang sudah dilantik oleh Paswaslu setempat diduga terlibat dalam kepengurusan Partai Politik (Parpol).

Keduanya masing-masing Muhammad Rais anggota Panwascam Darul Hikmah dan Zaitun Fazilah anggota Panwascam di Keamatan Indra Jaya.

Berdasarkan data diterima PIKIRANMERDEKA.CO, keduanya diketahui tercatat sebagai anggota Partai Berkarya Kabupaten Aceh Jaya.

Hal tersebut seperti tertuang dalam formulir daftar nama anggota partai politik (Lampiran 2 Model F2-PARPOL) di KIP setempat.

Ketua Panwaslu Aceh Jaya, Nurhayati, saat dihubungi PIKIRANMERDEKA.CO, Senin (7/5) mengaku belum mengetahui terkait dugaan dua anggota Panwascam yang tercatat sebagai anggota partai.

“Kita belum mengetahui,” ujar Nurhayati, saat dikonfirmasi via selular.

Nurhayati mengaku akan menelusuri terkait dengan informasi tersebut. “Kita akan telusuri dulu, jangan sampai salah nanti,” tukasnya.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20230405 WA0022 660x330 1
Sekda Aceh, Bustami, SE, M.Si, saat menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh Tahun 2022 pada Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh, di Gedung DPRA, Banda Aceh, Rabu (5/4/2023). [Dok. Humas]

Ini Paparan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2022