DPW PA Instruksi Kadernya Bongkar Kasus Honorer Fiktif

PM, Tapaktuan—Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Aceh (PA) Kabupaten Aceh Selatan menginstruksikan kepada seluruh kadernya di DPRK setempat khususnya yang terlibat dalam tim Pansus dewan agar serius mengusut dugaan penyimpangan dalam kelulusan tenaga honorer kategori satu sebagaimana yang telah diumumkan oleh BKN Pusat beberapa waktu lalu.

“Persoalan honorer fiktif memang sudah timbul atau terjadi sejak beberapa tahun lalu di Aceh Selatan dan memang telah menjadi persoalan yang sangat pelik dan merugikan daerah, tapi sayang beberapa kali Pansus yang telah di bentuk sebelumnya tidak jelas kesimpulan atau hasil akhir yang didapat alias kabur di tengah jalan,” kata Sekretaris DPW PA Aceh Selatan, Riswan Haris kepada Pikiran Merdeka di Tapaktuan, Selasa (1/5).

Oleh sebab itu, sambung Haris, berkaitan dengan momentum kembali dibentuknya Pansus dewan Aceh Selatan untuk mengusut kasus dugaan penyimpangan dalam kelulusan sebanyak 130 orang CPNS honorer kategori satu di daerah itu, maka pihaknya menyerukan kepada seluruh tim Pansus dewan agar betul-betul serius bekerja untuk membongkar kasus tersebut serta memplubikasikannya secara terbuka kepada publik.

“Terutama kepada kader Partai Aceh (PA) yang ada di DPRK Aceh Selatan dalam hal ini yang terlibat dalam tim Pansus, kami instruksikan agar betul-betul serius bekerja untuk mengungkap kasus ini sampai tuntas tanpa pandang bulu,” tegas Haris.

Pihaknya meminta bahwa, dalam pengusutan kasus tenaga honorer kategori satu tersebut, tim Pansus DPRK Aceh Selatan harus mampu dan berani membongkar siapa oknum pejabat di jajaran Pemkab setempat yang telah mengeluarkan rekomendasi dan surat keterangan honor secara tidak sah dan melanggar aturan.

“Jika memang semua pihak berkeinginan untuk membongkar konspirasi busuk ini, maka tim Pansus DPRK Aceh Selatan harus mampu dan berani mengungkap siapa otak intelektual di balik semua praktik dugaan penyimpangan atau kesalahan prosedur dalam proses kelulusan sebanyak 130 orang tenaga honorer kategori satu tersebut,” pinta Haris.

Menurutnya, desakan dan seruan pihaknya agar tim Pansus betul-betul serius bekerja tersebut bukanlah tidak beralasan. Pasalnya, sejak tim Pansus DPRK Aceh Selatan di bentuk sebulan lalu bahkan tim Pansus juga sudah memintai data serta keterangan mulai dari pejabat BKPP setempat sampai pihak BKN Pusat di Jakarta, namun hingga kini penyelesaian kasusnya terkesan masih mengambang belum ada kesimpulan yang jelas.

“Kondisi mengambang seperti ini sangat di sayangkan karena telah membuat masyarakat bingung. Sebab, masyarakat menunggu apa kesimpulan akhir dari tim Pansus dewan untuk menyelesaikan kasus ini,” tandasnya.[chp]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait