DPRA Tetapkan Draf Revisi UUPA, Tegaskan Komitmen pada Otonomi dan Kekhususan Aceh

b1
Ketua Tim Revisi UUPA, Tgk. Anwar Ramli, menyerahkan draf revisi kepada Ketua DPRA Zulfadhli dalam Rapat Paripurna, Selasa (21/5

PM, BANDA ACEH – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi menetapkan Draf Revisi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA) dalam Rapat Paripurna yang digelar Selasa (21/5). Revisi ini mencakup sembilan pasal krusial, termasuk penguatan kewenangan Aceh dalam pengelolaan sumber daya alam, Dana Otonomi Khusus, zakat, dan perpajakan.

Ketua DPRA, Zulfadhli, menyatakan bahwa revisi dilakukan sebagai bentuk respons terhadap dinamika pembangunan dan aspirasi masyarakat Aceh. “DPRA membentuk Tim Revisi yang beranggotakan pimpinan dewan, fraksi, dan para ahli untuk merumuskan perubahan pasal-pasal krusial dengan semangat kebersamaan,” ujarnya.

Dukungan penuh diberikan oleh seluruh partai politik lokal dan nasional di Aceh. Gubernur Aceh, melalui Plt. Sekda M. Nasir Syamaun, mengapresiasi langkah tersebut. “Perubahan UUPA adalah bagian dari tanggung jawab moral dan politik kita dalam menjaga perdamaian, identitas, dan aspirasi rakyat Aceh,” kata Nasir.

Draf revisi selanjutnya akan diajukan ke DPR RI. “Kami tidak hanya menetapkan draf, tetapi juga akan terus mengawalnya hingga disahkan secara nasional. Ini adalah amanah sejarah dan perjuangan panjang rakyat Aceh,” tegas Zulfadhli.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231109 WA0034 1050x525
Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah mewakili Penjabat Gubernur Aceh, bersama Wakil Ketua I DPRA Dalimi dan para Penjabat Bupati dan Walikota se-Aceh, saat mengikuti Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Kepala Daerah se-Aceh tahun 2023 yang dipimpin Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Serbaguna Kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Kamis, (9/10/2023). Foto: Biro Adpim

Sekda Bustami Pimpin Rakor Pemberantasan Korupsi Bersama Kepala Daerah se Aceh dengan Ketua KPK