Doakan Agar Aceh Tsunami, Netizen Geruduk Akun Chandra Kusuma

pemilik akun chandra kusuma 211025104132 777
Doakan Agar Aceh Tsunami, Netizen Geruduk Akun Chandra Kusuma

PM, Jakarta – Pemilik akun bernama Twitter Chandra Kusuma Farhan @pendakimagelang yang kemudian diubah namanya menjadi @pendakilugu, untuk menghilangkan jejak digital, digeruduk warganet (netizen). Warga yang diidentifikasi asal Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, tersebut membuat komentar yang tidak nyambung terkait kasus kekerasan anjing di Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh.

Hal itu lantaran status Chandra yang dianggap menyinggung warga Provinsi Aceh, lantaran mendoakan terjadi tsunami lagi di wilayah berjuluk Serambi Makkah tersebut. Warga Aceh pun merespon dengan menantang Chandra bertemu langsung untuk mempertanggung jawabkan komentarnya tersebut.

“Mengedepankan agama hingga disebut Serambi Mekah tapi akhlak gak ada, manusianya kejam, beringas, brutal. Semoga, tsunami terjadi lagi di provinsi ini. Amin,” kata Chandra lewat akun @pendakilugu dikutip Republika di Jakarta, Senin (25/10).

Sontak saja, status Chandra itu mendapat respon serangan warganet. Chandra bahkan diburu warganet yang tidak terima dengan statusnya itu. Pasalnya, ia tidak sekali membuat status yang menyudutkan warga Aceh.

Karena mendapat serangan bertubi-tubi, dia sampai menggembok akun hingga sempat mencoba mengubah namanya menjadi Arwin dan Om Can untuk menghilangkan bukti. Namun, warganet sudah men-screenshot status itu. Warganet pun akhirnya menyerbu kolom komentar akun Facebook dan Instagram milik Chandra, yang memang hobi naik gunung.

Kasus anjing di Aceh Singkil menjadi ramai setelah artis Sherina Munaf berkomentar di akun Twitter-nya. Sherina mengecam tindakan biadab Satpol PP yang menyakiti anjing, dan mengaitkannya dengan wisata halal di Aceh.[] Sumber: Republika

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

D765BEC3 64A1 4AA4 972D 6AC373A2D84A
Dua komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara (kedua kanan), dan Aminudin (kanan) berbicara dengan polisi di sela pemeriksaan tiga mobil yang dikendarai polisi dan enam laskar FPI dalam kasus penembakan anggota FPI di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (21/12/2020). Setelah pemeriksaan terhadap tiga mobil yang digunakan saat kasus penembakan anggota FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut, Komnas HAM akan menindaklanjuti hasil balistik, siapa saja yang menembak, dan cek darah dari anggota FPI. ANTARA FOTO/Aditya

Komnas HAM Nilai Kematian Laskar FPI Sebagai Tindakan Pelanggaran HAM