Diskeswan Agara Tunda Bagikan Lembu Jantan

Diskeswan Agara Tunda Bagikan Lembu Jantan
PPK Pengadaan Lembu Jantan dari Diskeswan Agara, drh Nurdiansyah Alasta, Mkes, di ruang kerjanya. Riki Kutacane.

PM, Kutacane – Naiknya harga lembu jantan secara tidak wajar sebelum dan sesudah hari raya Idul Adha membuat pihak rekanan kesulitan mendapatkan hewan tersebut sehingga Dinas Kesehatan Hewan Kabupaten Aceh Tenggara menunda menyalurkannya.

Diprediksi harga lembu jantan di wilayah Aceh-Sumut melebihi harga yang ditetapkan speciffikasi tekhnis (speck) dari kontrak pengadaan, sumber dana Otsus Kabupaten Agara, tahun 2015 ini.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dari Proyek Pengadaan 100 ekor lembu jantan di Diskeswan Agara, drh Nuridiansyah Alasta, Mkes, Rabu (30/09/2015) di ruang kerjanya, Kantor Keswan Kutacane.

Menurutnya, penundaan itu juga dipengaruhi instruksi Kepala Dinas Keswan Agara, Ir M Sragafa, Mpd, terkait adanya kekhawatiran menggilanya harga lembu di Aceh sehingga harga jualnya mencapai empat kali lipat.

Karena kedua alasan itu pihak rekanan mengusulkan adendum waktu hingga 180 hari ke depan dari masa kontrak yang telah disepakati sebelumnya. Dalam rentang waktu tersebut diperkirakan harga jual lembu jantan akan stabil.

“Paling lama hingga akhir November 2015 pengadaan sapi itu harus dilakukan serta dilanjutkan dengan penyalurannya,” katanya.

Sebelumnya Diskeswan Agara telah menyalurkan 412 ekor lembu betina bagi peternak dan dua kelompok peternak serta satu UPTD pembibitan yang menyebar di enam belas Kecamatan di Agara.

“Alhamdulillah sejauh ini respon masyarakat Agara terkait penyaluran baik, mereka menilai tim penyalur sudah bekerja professional dan berharap bantuan sapi dapat berkelanjutan,” kata Nurdiansyah.

[PM005]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh, Dr. H. Safrizal ZA, M.Si, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, Drs. Asra, dan Penjabat Bupati Aceh Jaya, Dr. A. Murtala, M.Si, pada Selasa, 31 Desember 2024. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Serahkan SK Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tamiang dan Aceh Jaya

Petani Matang Baloy Dibekuk Polisi di Rumahnya
Petugas menunjukan barang bukti 40 paket kecil ganja siap edar yang disita dari tersangka asal Desa Matang Baloy, Kecamatan Tanah Luas. Dalam penangkapan itu, 3 kilogram ganja berhasil diamankan.(Cut Islamanda | Pikiran Merdeka)

Petani Matang Baloy Dibekuk Polisi di Rumahnya