PM, Lhoksukon – Kantor Lembaga bantuan hukum (LBH) Samudera Pase resmi didirikan tepatnya di jalan Medan – Banda Aceh, di depan SPBU Gampong Meunasah Ranto Lhoksukon, Aceh Utara, Jumat (19/4).

Ketua Umum LBH Samudera Pase Advokat Muzakir, SH di dampingi Ketua I, Armia, SH.,MH mengatakan tujuan pendirian LBH ini untuk membantu masyarakat umum, terutama warga Dayah yang ada di Aceh Utara, dan seluruh Aceh pada umumnya.

“Pendirian LBH ini mengingat banyak masalah yang harus di advokasi, apa lagi masyarakat menengah ke bawah banyak yang tidak tersentuh bantuan hukum,” jelas Muzakir.

Sementara, untuk membayar pengacara saja mungkin banyak masyarakat yang tidak mampu. Menurut dia itu dikarenakan faktor ekonomi. Apalagi banyak masyarakat yang membutuhkan keadilan, tapi malah tidak terpenuhi ketika menjalani proses hukum atau menghadapi putusan hakim.

“Kehidupan masyarakat kita umumnya kelas menengah ke bawah, jika ada suatu masalah yang menimpanya dan butuh keadilan maka untuk membayar pengacara kebanyakan dari mereka tidak mampu,” terang Muzakir.

Selain itu, banyak kasus yang terjerat warga Dayah tidak ada yang membantu mereka, contoh kasus yang dialami salah seorang guru pengajian di Aceh Utara pada waktu lalu terkait penyebaran video Ma’ruf Amin yang mengucapkan natal.

“Keadilan bagi warga Dayah adalah salah satu upaya kita di LBH ini, karena kita semua tahu bahwa selama ini tidak ada lembaga hukum yang konsen untuk mereka,” tambah Armia.

Selain itu Armia berharap, masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tidak segan-segan datang ke kantor LBH Samudera Pase.

“Kita harap masyarakat yang butuh keadilan hukum bisa datang ke kantor, kami juga siap memberi konsultasi hukum serta advokasi baik litigasi maupun non litigasi,” harapnya. []

Komentar