Dirkrimsus Polda Aceh dan Kapolres Agara Dicopot, Ini Jawaban Mabes Polri

20210601 20200804 img 20200804 092343
Mapolda Aceh. Foto: TribrataNews

Mabes Polri angkat bicara terkait dicopotnya jabatan di Kombes Pol Margiyanta dari Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh dan AKBP Eko Sulistyo dari Kapolres Aceh Tenggara.

Pencopotan tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1129/VI/KEP/2021 tertanggal 1 Juni 2021 yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Sutrisno Yudi Hermawan.

Usai jabatan dicopot, kini keduanya digeser ke Pelayanan markas (Yanma) Polri dalam rangka pemeriksaan.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menjelaskan di balik alasan pencopotan tersebut. Kedua perwira diduga menyalahgunakan kekuasaan.

Bermula dari adanya laporan yang masuk ke Divisi Propam. Sehingga perlu didalami untuk melihat keterlibatan keduanya.

“Ya pokoknya adanya laporan yang diterima oleh propam. Tentunya ditelusuri, jadi kasus ini masih dalam rangka pemeriksaan. Yang jelas masalah penyalahgunaan wewenang. Diduga ya,” kata Ahmad di Mabes Polri, Kamis (3/6/2021).

Ia belum mau berbicara lebih detail perihal kasus tersebut. Dia mengatakan, pihaknya menunggu proses pemeriksaan yang akan dilakukan oleh Divisi Propam.

“Iya diperiksa dulu. Nanti hasilnya kita lihat, apakah dia terbukti melakukan pelanggaran atau tidak. sekarang belum bisa (dijelaskan),” ucap dia.

Sumber: Liputan6

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

blud smk1
Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki meresmikan 68 sekolah menengah kejuruan (SMK) di Aceh menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), di halaman SMK 1, 2 dan 3 Banda Aceh, Jumat, (17/3/2023). [Ist]

Aceh Resmikan 68 SMK sebagai BLUD, Terbanyak di Indonesia