Diduga Jual Tuak Oplosan, Warga Aceh Singkil Diamankan Polisi

Diduga Jual Tuak Oplosan, Warga Aceh Singkil Diamankan Polisi
Diduga Jual Tuak Oplosan, Warga Aceh Singkil Diamankan Polisi

PM, Aceh Singkil – Seorang warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, berinisial KL (40), Jumat (20/4) diamankan Polisi karena diduga menjual tuak oplosan.

Kapolres Aceh Singkil AKBP Andrianto Argamuda SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Agus Riwayanto Diputra, mengatakan penangkapan salah satu warga Desa Suka Makmur itu dilakukan sekira pukul 11.00 WIB.

“Benar siang tadi anggota menangkap salah satu warga Kecamatan Gunung Meriah yang diduga menjual minuman keras oplosan jenis tuak,” ujar Kasat.

Kata dia, penangkapan terhadap terasangka atas laporan masyarakat yang kerap membuat warga sekitar mabuk. Atas dasar informasi itu, pihaknya langsung terjun ke lokasi dan melakukan penyelidikan.

“Anggota Satreskrim langsung menemukan pelaku kemudian melakukan introgasi. Pelaku membenarkan perbuatannya, bahkan pelaku mengaku sudah 3 tahun menjual tuak kepada konsumennya,” terangnya.

Dalam penangkapan ini, sambung Kasat, Polisi menemukan barang bukti 2 ember nira, 6 potong kulit Raru, dan sejumlah bukti lainnya.

“Kita akan melakukan gelar perkara guna untuk langkah selanjutnya, kemudian melakukan uji leb terhadap sampel yang ditemukan dan melakukan koordinasi dengan JPU, dan melengkapi berkas,” katanya seraya menambahkan pelaku saat ini sudah diamankan.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Menteri KKP RI, Edhy Prabowo. (Foto/CNN Indonesia)
Menteri KKP RI, Edhy Prabowo. (Foto/CNN Indonesia)

KPK Tangkap Menteri Edhy Prabowo