Dibantu Keluarga, Napi Kabur Lapas Kutacane Kembali Lewat Kodim 0108

Seorang narapidana yang kabur dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Kutacane usai menyerahkan diri ke Kodim 0108 Aceh Tenggara. Foto: Humas Kodim.
Seorang narapidana yang kabur dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Kutacane usai menyerahkan diri ke Kodim 0108 Aceh Tenggara. Foto: Humas Kodim.

PM, Aceh Tenggara – Juhefin (39), salah satu narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, menyerahkan diri ke Kodim 0108 Aceh Tenggara. Ia diantar oleh keluarganya pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01:30 WIB, menggunakan mobil Avanza BK 1119 ZL.

Dandim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro mengungkapkan bahwa Juhefin merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 5 tahun penjara. Hingga saat ini, ia telah menjalani 9 bulan masa tahanan, dengan sisa hukuman 4 tahun 3 bulan.

“Juhefin menyerahkan diri atas kesadarannya sendiri dan dorongan keluarganya untuk kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane,” ujar Arya, Kamis (13/3/2025).

Pihak Kodim 0108 Agara kemudian mendampingi Juhefin hingga ia diserahkan kembali ke pihak lapas pada pukul 02:00 WIB dini hari. Kalapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengapresiasi sinergi antara pihaknya dengan TNI dalam membantu mengembalikan napi yang kabur.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas II B Kutacane, Dodi Sinulingga, melaporkan bahwa dari 52 napi yang melarikan diri, 32 orang telah kembali, sementara 20 napi lainnya masih dalam pencarian.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menemukan narapidana yang masih kabur,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

767EE117 093B 47FE 813D 59CF6850B5DC
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari. Foto: ANTARA/M Ibnu Chazar

Cerita Lengkap Hasil Rekonstruksi Penembakan Laskar FPI

IMG 20210412 WA0001 660x330 1
Asisten Pemerintahan dan Keistimewaan Sekda Aceh, M Jafar, bersama unsur Forkopimda Aceh, mengikuti rapat koordinasi Keamanan dan Penegakan Hukum dalam Menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1442 H secara virtual, di Ruang Rapat Potensi Daerah, Senin (12/4/2021). [Dok. Ist]

Rakor dengan Daerah, Pemerintah Ingatkan Larangan Mudik