Dibantu Keluarga, Napi Kabur Lapas Kutacane Kembali Lewat Kodim 0108

Seorang narapidana yang kabur dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Kutacane usai menyerahkan diri ke Kodim 0108 Aceh Tenggara. Foto: Humas Kodim.
Seorang narapidana yang kabur dikembalikan ke Lapas Kelas IIB Kutacane usai menyerahkan diri ke Kodim 0108 Aceh Tenggara. Foto: Humas Kodim.

PM, Aceh Tenggara – Juhefin (39), salah satu narapidana yang kabur dari Lapas Kelas II B Kutacane, menyerahkan diri ke Kodim 0108 Aceh Tenggara. Ia diantar oleh keluarganya pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 01:30 WIB, menggunakan mobil Avanza BK 1119 ZL.

Dandim 0108/Agara Letkol Czi Arya Murdyantoro mengungkapkan bahwa Juhefin merupakan narapidana kasus narkotika dengan vonis 5 tahun penjara. Hingga saat ini, ia telah menjalani 9 bulan masa tahanan, dengan sisa hukuman 4 tahun 3 bulan.

“Juhefin menyerahkan diri atas kesadarannya sendiri dan dorongan keluarganya untuk kembali ke Lapas Kelas II B Kutacane,” ujar Arya, Kamis (13/3/2025).

Pihak Kodim 0108 Agara kemudian mendampingi Juhefin hingga ia diserahkan kembali ke pihak lapas pada pukul 02:00 WIB dini hari. Kalapas Kelas II B Kutacane, Andi Hasyim, mengapresiasi sinergi antara pihaknya dengan TNI dalam membantu mengembalikan napi yang kabur.

Sementara itu, Humas Lapas Kelas II B Kutacane, Dodi Sinulingga, melaporkan bahwa dari 52 napi yang melarikan diri, 32 orang telah kembali, sementara 20 napi lainnya masih dalam pencarian.

“Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menemukan narapidana yang masih kabur,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

b87fc544 44fe 4999 8e6c 7fc3498de8b31
Camat Darul Imarah, Syarifuddin memantau harga daging menjelang dua hari meugang puasa Ramadhan di pasar Keutapang, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (19/3/2023). [Dok: Media Center Aceh Besar]

Jelang Meugang, Harga Daging di Darul Imarah Rp150 Ribu per Kilo