PM, Banda Aceh – Aksi damai yang digelar oleh sekitar 35 ormas Islam di kantor Gubernur Aceh, Kamis (19/4) berlangsung ricuh.
Awalnya, aksi unjuk rasa ini berjalan tertib. Sekitar seribuan lebih massa itu mendatangi kantor Gubernur Aceh sekitar pukul 09.00 WIB. Kemudian mereka menyampaikan orasi. Aksi demo tersebut juga diwarnai dengan kegiatan zikir dan doa bersama.
Terkait: Ribuan Massa Ormas Islam Demo di Kantor Gubernur Aceh
Setelah demo berlangsung sekitar satu jam lebih, massa mulai terpancing emosi. Mereka menuntut agar Gubernur Aceh Irwandi Yusuf menjumpai mereka, namun Irwandi tidak kunjung hadir di tengah-tengah massa pendemo.
Di saat orator menenangkan massa, barulah kondisi unjuk rasa tersebut mulai memanas. Diduga massa terprovokasi sehingga bentrokan pun tak terhindarkan.
Pantauan Pikirkanmerdeka.co satu orang mahasiswa diamankan. Mahasiswa yang terlihat mengenakan baju almamater warna hijau tersebut tampak jadi bulan-bulanan warga. Mahasiswa tersebut awalnya didororng ke tengah lapangan, kemudian diamankan ke dalam sisi gedung Kantor Gubernur Aceh.
Tidak hanya mahasiswa, satu orang pria juga bersimbah darah setelah terkena pukulan dari massa, namun belum diketahui pria tersebut apakah dari massa aksi demo atau aparat keamanan.
Dengan sigap aparat kepolisian langsung mengamankan mahasiswa tersebut agar tidak menjadi sasaran amukan massa. Sementara satu orang pria yang diketahui terluka itu dilarikan ke rumah sakit.
Kemudian pihak kepolisian langsung menenangkan kondisi massa. Orator aksi juga meneriakkan agar massa pendemo tidak terprovokasi.
“Tenang, tenang, jangan ada yang emosi. Jangan ada yang terprovokasi. Kita ini aksi damai,” kata orator.
Koordinator lapangan Khairul Rizal kepada wartawan mengatakan, dirinya tidak mengetahui apa yang menjadi penyebab kericuhan.
“Saya tidak melihat, tapi yang diamankan mahasiswa. Melihat temannya dari bulan-bulanan massa, sesama mahasiswa juga ikut membalas sehingga timbul aksi kericuhan. Padahal dari awal aksi kita berlangsung damai,” kata Khairul.
Sekitar pukul 12.00 WIB massa membubarkan diri. Nanti setelah Zuhur, aksi serupa akan kembali dilakukan di gedung DPR Aceh.
Dalam aksi ini, massa menuntut lima poin, yaitu menerapkan Syari’at Islam secara kaffah di Provinsi Aceh, pecat PNS yang terlibat prostitusi, menolak PERGUB Nomor 5 Tahun 2018 (Hukum Cambuk di tempat tertutup atau lapas), proses PSK Online secara transparan sesuai dengan hukum Qanun Jinayat, dan DPRA harus tegas dalam mengimplementasikan Qanun Jinayah.()
Belum ada komentar