PM, BANDA ACEH – Bappeda Aceh kembali menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kabupaten/Kota se-Aceh Tahun 2015. Rakor yang berlangsung di Aula Bappeda Aceh ini, secara resmi dibuka oleh Wakil Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, pagi tadi, Kamis (5/11).
Pembukaan Rakor dihadiri, Kepala Bappeda Aceh Prof Abubakar Karim yang juga Sekretaris TKPK Aceh, Para Kepala SKPA dan Kepala Instansi Vertikal, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota, akademisi, Unsur LSM dan undangan lainnya.
Rakor ini digelar untuk mendiskusikan kembali kebijakan, strategi, dan program penanggulangan kemiskinan yang telah laksanakan selama ini. “Hal ini dirasakan perlu mengingat kondisi kekinian dalam penanggulangan kemiskinan belum menunjukkan hasil yang cukup menggembirakan,” kata Muzakir Manaf, mengawali sambutannya.
Dikatakan, penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas utama yang tertuang dalam RPJM Aceh 2012-2017. Sasaran penanggulangan kemiskinan dalam 5 (lima) tahun RPJM Aceh adalah menurunnya jumlah penduduk miskin dan terpenuhinya hak-hak dasar masyarakat miskin secara bertahap.
Wagub menjelaskan, dalam RPJM Aceh 2012-2017, Pemerintah Aceh memfokuskan program intervensi pada penyediaan bantuan sosial berbasis keluarga, diantaranya melalui; beasiswa anak yatim, jaminan kesehatan rakyat Aceh, serta membangun rumah layak huni bagi penduduk miskin di Aceh. “Semua ini untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga miskin sehingga mereka dapat memanfaatkan pendapatannya untuk kegiatan produktif,” kata Muzakir Manaf.
Selain itu, dalam upaya meningkatkan akses Rumah Tangga Pada Pelayanan Dasar, Pemerintah Aceh juga konsisten membuka akses masyarakat pada layanan dasar, terutama pendidikan, kesehatan, serta air bersih dan sanitasi.
“Pemerintah Aceh juga mendorong pertumbuhan UMKM, perbaikan iklim usaha, konektivitas antar sentra-sentra produksi dengan pasar-pasar produk pertanian, mempercepat pertumbuhan sektor riil, serta mendorong pembangunan pertanian yang produktif,” terang Wagub Aceh, Muzakir Manaf.
Pria yang akrab disapa Mualem itu juga menekankan, bahwa persoalan kemiskinan bukan hanya sebatas ketidakmampuan ekonomi, tetapi juga permasalahan multidimensi yang harus dipandang secara komprehensif.
Pemahaman kemiskinan, kata Mualem, mesti dilihat dengan pendekatan berbasis hak, dimana negara berkewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat miskin.
Belum ada komentar