Foto: alinea.id

PM, Pidie Jaya – Hingga batas akhir masa perbaikan, Senin (31/7), delapan bakal calon legislatif (bacaleg) Kabupaten Pidie Jaya dari beberapa partai tidak melakukan pergantian bagi yang gugur dalam tahapan uji mampu baca Alquran.

Dari uji mampu baca Alquran yang digelar Komisi Independen Pemilihan (KIP) Pidie Jaya pada 28 – 29 Juli 2018, tercatat sebanyak 23 bacaleg gugur dalam tahapan tersebut. 14 diantara gugur akibat tidak mampu baca Alquran, sembilan lainnya mangkir pada tes tersebut.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Pidie Jaya, Iskandar kepada pikiranmerdeka.co, Rabu (1/8) mengatakan, dari 23 yang gugur, tercatat hanya 15 bacaleg yang telah menggantikan dirinya hingga batas akhir masa perbaikan pada Senin (31/7).

“Delapan bacaleg tidak lagi melakukan perbaikan. Dan kita sudah menghubungi partai-partai tersebut, tidak diganti lagi,” katanya.

Untuk partai-partai yang bacalegnya gugur dalam tahapan uji mampu baca Alquran serta tidak melakukan perbaikan hingga batas akhir waktu, katanya, tidak ada lagi masa perbaikan.

“Masa perbaikan sudah habis. Kini hanya tinggal kami lakukan verifikasi. Sesudah verifikasi kemudian ditetapkan DCS (daftar calon sementara),” ujarnya

Sementara penetapan DCS mulai dari 8 sampai 12 Agustus 2018. Sedangkan untuk penetapan Daftar Calon Tetap (DCT) pada 20 september 2018. []

Reporter: Nurzahri

Komentar