Kasus Stempel Palsu, JARA: LKPJ Bukan Candaan, Pengguna Harus Diproses Hukum

Kasus Stempel Palsu, JARA: LKPJ Bukan Candaan, Pengguna Harus Diproses Hukum
Foto: kumparan

PM, Banda Aceh – Juru bicara Jaringan Aspirasi Rakyat Aceh (JARA), Muhammad Nur, mengaku kecewa dengan beredarnya stempel palsu di paripurna LKPJ Pemerintah Kabupaten Pidie. Ia menilai LKPJ tersebut cacat hukum.

Buntut dari beredarnya stempel palsu tersebut, pemerintahan Pidie dalam beberapa hari ini terus mendapat sorotan negatif dari warganet.

M Nur menegaskan, LKPJ tersebut bukan bahan candaan, sehingga bisa dimanipulatif. Ia mengatakan, pembuat dan penggunaan stempel palsu tersebut harus segera diproses hukum karena hal itu bentuk tindakan kejahatan hukum di Indonesia.

“LKPJ tersebut bukan bahan candaan, itu bentuk pertanggungjawaban pemerintah atas penggunaan uang rakyat,” tandas M Nur.

Ia menyebut kesalahan itu bukan kealpaan. Apalagi ada tiga paraf dan satu tanda tangan, menurutnya itu bentuk kejahatan dan praktek maladministrasi, sehingga menjatuhkan marwah kabupaten Pidie secara holistik, terstruktur, masif dan sistematis.

“Setelah isu salah sebut ‘pepoyles power’ beberapa bulan lalu, sekarang muncul lagi kesalahan lain, itu memalukan,” ujarnya.

M Nur mengaku kecewa melihat Pemerintah Pidie selama ini terus saja dijadikan sebagai bahan candaan dan olok-olok di seluruh Aceh. Jubir JARA itu meminta Pemkab Pidie untuk pro aktif melakukan audit investigasi terhadap pelanggaran tersebut dan segera melayangkan permintaan maaf karena telah menyakiti hati masyarakat Pidie. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim
Pj Gubernur Aceh Safrizal Mengikuti Rapat Penyelesaian Penataan Tenaga non ASN di Instansi Pemda melalui Zoom Meeting di pendopo Gubernur Aceh, Rabu 8 Januari 2025. Foto: Biro Adpim

Pj Gubernur Safrizal Rapat Daring Penataan Tenaga Non-ASN

20240728 193627 1050x525
Bunda PAUD Aceh Mellani Subarni, menyampaikan pesan dan kesan saat mengunjungi UPTD Rumoh Seujahtera Aneuk Nanggroe dalam momentum peringatan Hari Anak Nasional, di Gampong Gue Gajah, Kecamatan Darul Imarah, Aceh Besar, Minggu (28/7/2024). Foto: Biro Adpim

Peringati Hari Anak, Mellani Titipkan Mimpi Aceh Kepada Anak-anak Rumoh Seujahtra Aneuk Nanggroe