Curi Sepeda Motor Saat Lebaran, Pemuda di Agara Diringkus Polisi

Curi Sepeda Motor Saat Lebaran, Pemuda di Agara Diringkus Polisi
Curi Sepeda Motor Saat Lebaran, Pemuda di Agara Diringkus Polisi

PM, Aceh Tenggara – Aparat kepolisian Polsek Semadam, Aceh Tenggara berhasil menangkap seorang pemuda pencuri sepeda motor (curanmor) di gampong Semadam Asal, pada Rabu malam (20/6).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Gugun melalui Kapolsek Semadam Ipda Saniman Kamis (21/6) mengatakan, pelaku curanmor yang berhasil diringkus itu berinisial K (25). Ia ditangkap di rumahnya.

“Pelaku merupakan warga gampong Semadam Asal,” kata Saniman.

Ia kembali menjelaskan, “Pelaku ditangkap karena diduga telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor berdasarkan laporan warga LP/B/21/VI/2018/ACEH/RES AGARA/SEK SMD, tanggal 16 juni 2018. Aksi curamor itu terjadi saat lebaran kedua pada Sabtu (16/6).”

Saat ini pelaku beserta barang buktinya satu unit sepeda motor Honda jenis Mega Pro dengan nomor polisi BL 5826 HG sudah diamankan ke Mapolsek Semadam.

“Guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut atas kasus curanmor tersebut,” pungkas Ipda Saniman. []

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Senjata api illegal sitaan Polda Aceh. (Foto PM/Taufan Mustafa)
Senjata sitaan Polda Aceh. Ada 32 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek, 4.955 butir peluru, 28 buah magazen dan satu granat sitaan dipamerkan, di halaman Mapolda Aceh, Jeulingke, Banda Aceh, (29/10/2015). Selain memamerkan sejnjata, dalam rangka memperingati Hari Sumpah Pemuda ini, Polda Aceh memusnahkan hampir satu ton ganja kering dan barang bukti narkoba lain berupa sabu, ekstasi, dan psikotropika. Taufan Mustafa.

Setengah Hati Memberantas Senjata Api Ilegal