Cagub dan Cawagub Aceh Jalani Uji Mampu Baca Al-Qur’an di Masjid Raya Baiturrahman

Uji baca quran cagub dan cawagub Aceh
Bakal calon gubernur Aceh Bustami Hamzah mengikuti uji baca quran di Masjid Raya Baiturrahman, Rabu 4 September 2024. Foto: PIKIRAN MERDEKA/ OVIYANDI EMNUR

PM, Banda Aceh – Rangkaian tahapan pemilihan Gubernur Aceh 2024 memasuki tahap penting dengan digelarnya uji mampu baca Al-Qur’an bagi para bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh. Tes ini berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Kota Banda Aceh, pada Rabu, 4 September 2024. Acara tersebut merupakan bagian dari proses pendaftaran calon yang diselenggarakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh.

Uji mampu baca Al-Qur’an ini terbuka untuk umum, sehingga masyarakat dapat menyaksikan langsung jalannya tes. Selain itu, KIP Aceh juga menyiarkan proses ini secara langsung melalui kanal YouTube mereka, memungkinkan masyarakat yang tidak dapat hadir di lokasi untuk tetap menyaksikan jalannya acara.

Acara dimulai pada pukul 09.00 WIB, di mana dua pasangan bakal calon, Muzakir Manaf dan Fadhlullah (Mualem-Dek Fadh) serta Bustami Hamzah dan Teungku Muhammad Yusuf A Wahab (Ombus-Tu Sop), hadir dan duduk dalam satu saf. Sebelum memulai uji baca Al-Qur’an, para calon mengambil nomor urut dan undian untuk menentukan surah yang akan mereka bacakan.

Dalam pengundian tersebut, Fadhlullah atau Dek Fadh mendapat nomor urut pertama, disusul oleh Bustami Hamzah, kemudian Muzakir Manaf atau Mualem, dan terakhir Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau Tu Sop. Pada momen tersebut, pasangan Mualem-Dek Fadh tampak mengenakan kemeja biru, sementara Bustami tampil dengan baju koko putih dan Tu Sop mengenakan baju koko putih yang dipadukan dengan jas hitam dan kain sarung.

Setelah pengundian selesai, para calon satu per satu dipanggil ke depan untuk membacakan ayat Al-Qur’an dengan pengeras suara. Dek Fadh menjadi calon pertama yang maju, diikuti oleh Ombus, Mualem, dan terakhir Tu Sop.

Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni, menjelaskan bahwa KIP hanya memfasilitasi pelaksanaan tes ini, sementara teknis pengujian termasuk penentuan ayat yang dibacakan merupakan kewenangan tim penguji. Hasil tes tersebut nantinya akan diserahkan kembali kepada KIP Aceh untuk diproses lebih lanjut.

“KIP akan menyerahkan hasil uji mampu baca Al-Qur’an kepada masing-masing pasangan calon,” ujar Agusni.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Tahun Depan, Kodim Aceh Selatan Tanami Pisang dan Durian Seluas 13 Ribu Hektar
DANDIM 0107 Aceh Selatan, Letkol Inf Hasandi Lubis SIP didampingi Kadis Pertanian dan Peternakan, Yulizar SP, Danramil dan Babinsa se Aceh Selatan seusai mengikuti pelatihan teknik pembibitan pisang dan durian monthong di BBU Labuhanhaji Barat, Kamis (10/12) |Hendrik Meukek

Tahun Depan, Kodim Aceh Selatan Tanami Pisang dan Durian Seluas 13 Ribu Hektar