PM, Pidie Jaya – Kepolisian Polres Pidie, berhasil meringkus BM (44), pelaku pencabulan delapan anak di bawah umur di Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya. Penangkapan itu terjadi pada Kamis (12/7) bertempat di Kabupaten Bireun.

BM yang merupakan warga Gampong Drien Bungong Kecamatan Bandar Dua itu, ditangkap tiga hari setelah mendapat laporan tentang perbuatan asusilanya.

Kapolres Pidie AKBP Andy Nugraha Setiawan Siregar, SIK, melalui Kasat Reskrim Polres Pidie AKP Mahliadi, ST, Jumat (13/7) mengatakan, pelaku asusila tersebut diringkus setelah pihak kepolisian mendapat laporan dari orang tua korban pada Senin (9/7).

Usai dilaporkan, kata Mahliadi, tim opsnal Sat Reskrim polres Pidie langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pengejaran terhadap pelaku. Dalam waktu tiga hari, akhirnya kepolisian berhasil menangkap BM di Kecamatan Samalanga, Kabupaten Bireun, pada Kamis (12/7) pukul 14:00 WIB.

“Setelah ditangkap, dan dilakukan pemeriksaan serta pengembangan, pelaku mengakui ternyata dia telah 8 mencabuli pelajar lainnya di Kecamatan Bandar Dua, Pidie Jaya,” jelasnya.

Dalam pengakuannya, pelaku telah melakukan tindakan pencabulan anak di bawah umur selama tiga tahun, dari 2015-2018.

“Pelaku menyekap korban yang sedang berjalan sendirian. Lokasi pencabulan ada di semak-semak, ada di rumah dan tempat sepi,” paparnya. []

Reporter: Nurzahri

Komentar