PM, Banda Aceh – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan telah mengkonfirmasi bahwa jaminan pelayanan kesehatan untuk peserta Program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) akan terus berlanjut di Provinsi Aceh.
Pernyataan ini merupakan hasil dari komunikasi dan koordinasi antara Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan untuk memastikan kelangsungan Program JKA di wilayah tersebut.
BACA: Kirim Surat Peringatan Kedua, BPJS Kesehatan Ancam Hentikan Program JKA pada 11 November 2023
BACA: Anggota DPRA Kecam Pemerintah Aceh yang Dinilai Kurang Serius Terhadap Keberlanjutan Program JKA
Pejabat Pengganti Sementara (Pps) Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah I, Syafrizal, menyatakan bahwa para pihak sepakat bahwa Program JKA akan tetap berjalan di Aceh.
“Kami ingin meyakinkan masyarakat Aceh bahwa Program JKA akan berjalan seperti biasa, dan peserta yang terdaftar akan tetap mendapatkan jaminan pelayanan kesehatan,” katanya, Jumat (10/11) dalam keterangan tertulis.
BACA: Ketua Forbes DPR RI Aceh Desak Pj Gubernur Selesaikan Tunggakan Iuran JKA
Pemerintah Aceh dan BPJS Kesehatan akan terus berusaha untuk memastikan bahwa peserta JKA memiliki akses pelayanan kesehatan sesuai dengan hak mereka.
“Program JKA telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat Aceh,” tambah Syafrizal.
Belum ada komentar