Bolos Hari Pertama, TPK Pegawai Bakal Dipotong

Apel ASN1 678x381 1
Apel pagi ASN di Aceh. Foto: Pikiran Merdeka

*Arahan Berlaku Tahun Depan

PM, Banda Aceh – Pembinaan kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh diklaim optimal. Hal ini ditandai dengan tingginya angka kehadiran PNS dan Non PNS di masing-masing unit kerja pasca libur lebaran Idul Fitri lalu.

“Alhamdulillah, ini tandanya pembinaan kedisiplinan PNS dan Non PNS di Lingkungan Pemko Banda Aceh sudah dijalankan, dan semua berkat kerja keras kita yang terus menerus melakukan pembinaan selama ini,” kata Wali Kota Aminullah Usman usai menghadiri apel perdana dan silaturahmi bersama ASN Pemko Banda Aceh di halaman balai kota, Senin (17/5/2021).

Namun ia tetap menegaskan di tahun berikutnya pembinaan terhadap kedisiplinan ASN akan terus ditingkatkan, termasuk pemberian sanksi dan hukuman jika tidak masuk kantor pasca libur lebaran.

“Tahun depan kita akan memotong tunjangan prestasi kerja (TPK) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran dan yang tidak masuk tepat waktu yaitu pada pukul 08.00 WIB,” tegasnya.

Menurutnya, pemberian sanksi tersebut dimaksudkan agar seluruh ASN di Pemko Banda Aceh diharapkan disiplin saat masuk kerja, guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Pemberian sanksi juga dimaksudkan agar para ASN diharapkan benar-benar memiliki semangat kerja yang tinggi, guna memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan negara”, harapnya.

Sesuai dengan hasil Inspeksi mendadak (Sidak) hari ini, adanya peningkatan dari tahun sebelumnya angka kehadiran sebesar 99,15 persen. Sementara kehadiran tahun ini sebesar 99,32 persen, artinya ada peningkatan sebesar 0,17 persen dari jumlah pegawai Pemko 3987 yang disidak.

Sedangkan untuk tenaga pendidik belum masuk kerja karena jadwal pembelajaran sekolah pada hari rabu ini, sementara ASN yang tidak hadir dengan alasan tertentu yaitu sakit, izin dan cuti.(*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun
Penutupan sidang paripurna pengesahan 10 raqan, yang digelar Dewan Agara, di Oproom Setdakab Agara. |PIKIRAN MERDEKA/Riky Kutacane.

DPRK Aceh Tenggara Sahkan 10 Qanun