BNNK Bireuen: Peredaran Narkoba Masih Terjadi di Dalam Lapas

BNNK Bireuen: Peredaran Narkoba Masih Terjadi di Dalam Lapas
Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen, Drs. Agussalim.

PM, BIREUEN –  Badan Narkotika Nasional (BNN) mendeteksi, setidaknya 60 persen peredaran narkoba di Indonesia ternyata dikendalikan dari balik Lembaga Pemasyarakatan (LP). Hal tersebut dikatakan  Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bireuen Drs Agussalimsaat peringatan  program  Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)  dalam rangka Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) tahun 2015 di SMAN 2 Bireuen, Minggu (23/8/2015).

Menurut Agussalim, tidak sedikit pengedar narkoba  masih beroperasi kendati sedang menjalani hukuman di balik penjara.  Akunya, penjara sebenarnya bukan tempat yang layak bagi pecandu narkoba, namun mereka perlu dilakukan rehabilitasi dan pembinaan secara berkelanjutan.

Peringatan HANI tahun ini yang diselenggarakn BNNK Bireuen dirangkai dengan penobatan Duta Anti Narkoba serta kegiatan pementasan kesenian tradisional.

Agussalim menuturkan, belakangan jumlah pecandu narkoba di Kabupaten Bireuen terus meningkat dari tahun ke tahun, bahkan korbannya sudah tidak mengenal usia dan profesi.

“Selama ini di Kabupaten Bireuen masih banyak yang terlibat dengan benda haram itu, namun secara pribadi maupun keluarganya, tapi hingga saat ini masih ada yang  enggan melaporkan dirinya karena berbagai alasan,” bebernya.

Untuk itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi ke desa-desa yang bekerjasama  dengan berbagai instansi, termasuk Dinas Pendidikan, aparatur desa, LSM serta seluruh elemen masyarakat.

“Kepada masyarakat, terutama bagi pecandu narkoba atau keluarganya yang melaporkan ke BNN dengan kesadarannya sendiri, dijamin tidak akan diproses secara hukum. Namun, bagi yang tidak mau direhab, apabila ditemukan atau ditangkap oleh penegak hukum, maka tetap akan di proses,” ujar mantan Kabag Humas Pemkab Bireuen ini.

Agussalim  yang akan  melakukan serah terima jabatan pada 26 Agustus 2015 kepada kepala BNNK Bireuen yang baru mengharapkan masyarakat yang memiliki anggota keluarganya masih mengonsumsi atau menjadi pecandu narkoba untuk melaporkan ke pihaknya agar dapat dilakukan rehabilitasi gratis.

Kegiatan ini, sambungnya  dilakukannya dalam masa persiapan untuk mengakhiri jabatan ketua BNNK Bireuen. Serangkaian kegiatan itu sudah dimulai sejak 3 Agustus 2015 lalu, seperti pemilihan Duta Anti Narkoba hingga kegiatan hari ini dilaksanakan.

 Dalam kesempatan itu  juga dilakukan deklarasi bersama dengan tema “Generasi Emas, Generasi Sehat Tanpa Narkoba” serta penandatanganan komitmen bersama memberantas narkoba. Komitmen ini datang dari pihak BNNK Bireuen, Dinas Pendidikan Bireuen, sejumlah sekolah di Kabupaten Bireuen, IKAN, Granat, Lembaga psikologi WISE dan organisasi kewartawananan, yaitu PWI serta AJI Bireuen.

Kegiatn ini dihadiri oleh Kabid Dikmen Dinas Pendidikan Bireuen, Drs. T. Sykuri, M.Pd, sejumlah kepala sekolah, guru, ratusan siswa-siswi, organisasi anti narkoba, seperti IKAN, Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) serta Lembaga psikologi WISE Bireuen, organisasi kemasyarakatan serta organisasi wartawan.

[PM006]

 

 

1 Komentar

Tanggapilah dengan bijak dan bertanggung jawab. (Privacy Policy)

  1. Kenapa d lueng daneuen kec.peusangan siblah krueng sudah menjadi tempat pencucian uang para bandar narkoba…tolong bpk2 liat sudah bebas para bandar narkoba d daerah tsbt mencuci uang…membeli tanah….toko…dll..kenapa orang dlm penjara bisa beli tanah.tana,toko dll, apakah mereka d tahan supaya bisa bebas mengedarkan narkoba…

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait