BNN Masih Telusuri Harta Faisal

BNN Masih Telusuri Harta Faisal
FAISAL [DOK BNN]

FAISAL [DOK BNN]
FAISAL [DOK BNN]
Banda Aceh—Badan Narkotika Nasional masih terus menelusuri harta Faisal (36), gembong narkoba internasional asal Kabupaten Bireun, yang divonis penjara 10 tahun.

“Terpidana Faisal diyakini masih menyembunyikan harta hasil pencucian uang narkoba. Kita masih terus telusuri,” kata Deputi BNN Bidang Pemberdayaan Masyarakat Irjen Pol V Sambudiyono di Indrapuri, Aceh Besar, Selasa (25/2).

Dalam putusan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 21 Nov 2013 semua aset Faisal diambil alih oleh negara di antaranya beberapa mobil mewah, rumah, ruko, dan SPBU serta aset lain yang ada di luar negeri.

Selain memburu harta Faisal dan BNN juga mempersempit ruang gerak para mafia narkoba lain yang beroperasi di Aceh dengan merangkul para mantan petani ganja dan pemuda Aceh yang selama ini bekerja untuk kepentingan mafia narkoba.

Kepada warga Aceh yang berada dalam pusaran peredaran narkoba tersebut BNN memberikan sosialisasi dan mendukung mereka dengan pemberdayaan masyarakat untuk tidak melibatkan diri lagi dengan narkoba.

“Masyarakat Aceh yang selama ini menanam ganja hanya diberi uang oleh mafia narkoba, dan mafia-mafianya ini berasal dari luar Aceh,” sebut Sambudiyono.[REPUBLIKA]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210306 WA0060
Sekda Aceh, dr. Taqwallah M.Kes, saat menghadiri acara lepas sambut Inspektur Kodam (Irdam) Iskandar Muda Brigjen TNI Ahmad Faisal kepada Kolonel Inf Nico Fahrizal, di Aula Rumah Dinas Pangdam Iskandar Muda, Banda Aceh, Sabtu (6/3/2021) malam. [Dok. Ist]

Lepas Sambut Inspektur Kodam IM, Momentum Sinergi Menjaga Aceh