PM, Banda Aceh – Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Aceh Barat, Marwandi mengklarifikasi kabar soal pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024 di Aceh Barat. Ia menegaskan informasi tersebut hoaks.
Seperti diberitakan laman resmi Pemkab Aceh Barat, Jumat (24/5/2024), sempat beredar informasi bahwa pencairan bantuan PKH akan dilakukan di situs online yang tidak resmi. Kabar ini lantas menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Marwandi karenanya mengimbau masyarakat waspada dan tidak terpancing informasi palsu tersebut.
“Dalam situasi ini, kita harus hati-hati dan waspada. Informasi yang beredar tentang pencairan bantuan PKH adalah hoaks dan masyarakat harus berhati-hati agar tidak menjadi korban penipuan,” ujar Marwandi.
Ia menjelaskan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah inisiatif pemerintah untuk membantu keluarga miskin dan rentan.
Pencairan bantuan PKH untuk tahun 2024, tegasnya, masih dilakukan melalui kanal resmi, yaitu kantor pos terdekat atau melalui bank-bank terkait seperti Bank Mandiri, BRI, BNI, atau BTN.
“Pemerintah tidak akan pernah meminta informasi pribadi atau nomor rekening melalui situs web yang tidak resmi,” sebut Marwandi.
Masyarakat diingatkan untuk menghubungi Kantor Dinas Sosial atau instansi terkait jika ada keraguan atau kebingungan terkait program bantuan sosial. Langkah ini diharapkan dapat membantu mencegah upaya penipuan yang merugikan mereka.[]
Belum ada komentar