ILUSTRASI

Simeulue—Kepolisian dari Polres Simeulue mengamankan delapan keping baja jembatan di lokasi pembangunan jembatan Latitik Kecamatan Simeulue Tengah Kabupaten Simeulue.

Baja jembatan yang diperuntukan membangun jembatan yang didanai dari dana OTSUS (otonomi Khusus-red) tahun 2012, ditemukan ditimbun sedalam satu meter di tiga titik di bawah jembatan.

Penemuan keping baja tersebut berawal laporan masyarakat melalui surat ke pihak kepolisian yang menyatakan pembangunan jembatan di kawasan itu disinyalir ada yang tidak beres. Bahkan, Kapolres Simeulue (AKBP.Parlautan Siregar)sempat dituding dalam surat itu telah menerima uang sebesar Rp.200 juta.

“Setelah surat pertama masuk, kemudian disusul surat kedua, yang menyatakan kalau tidak diusut proyek pembangunan jembatan itu berarti benar Kapolres Simeulue telah menerima uang,” ujar Kapolres Simeulue Parluatan Siregar.

Saat ini masih terus menyelidiki terkait motif penimbunan baja jembatan itu setelah pekerjaan rangka jembatan siap dikerjakan. “Besok akan dipanggil PPTK, Kadis PU beserta Pimpro untuk dimintai keterangan terkait hal ini seraya mengatakan kejadian ini jelas merugikan negara” imbuh Parluatan.[berita21]

Komentar