Belasan ODGJ di Aceh Timur Dipasung, Sebagian Pernah Dirawat di RSJ

Serah terima ODGJ dari RSJ Banda Aceh di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Minggu (23/3/2025) Foto: ANTARA/HO-Dok Dinkes Aceh Timur
Serah terima ODGJ dari RSJ Banda Aceh di Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Timur, Minggu (23/3/2025) Foto: ANTARA/HO-Dok Dinkes Aceh Timur

PM, Aceh Timur – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Aceh Timur mencatat sebanyak 12 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu terpaksa dipasung karena dianggap meresahkan lingkungan sekitar.

“Pemasungan dilakukan karena ada kekhawatiran ODGJ tersebut mengganggu keluarga dan masyarakat. Hingga saat ini, kami mencatat ada 12 ODGJ di Aceh Timur yang terpaksa dipasung,” kata Analis Kesehatan Dinkes Aceh Timur, Farhaini, di Aceh Timur, Minggu (23/3/2025).

Menurut Farhaini, belasan ODGJ yang dipasung tersebar di beberapa kecamatan di Kabupaten Aceh Timur. Mayoritas dari mereka dipasung oleh pihak keluarga di rumah masing-masing.

“Beberapa di antaranya pernah melakukan tindakan berbahaya hingga menyebabkan kematian seseorang. Selain itu, ada juga keluarga yang enggan membawa mereka berobat ke fasilitas medis,” ujarnya.

Farhaini menambahkan, beberapa pasien jiwa yang sebelumnya dipasung telah berulang kali dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Banda Aceh untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

“Saat ini, total terdapat 1.198 ODGJ di Aceh Timur. Sebagian besar telah dirujuk ke RSJ Banda Aceh. Ketika pasien sembuh dan dinyatakan sehat, mereka akan dikembalikan ke keluarga. Dalam sebulan terakhir, sebanyak sembilan pasien telah dipulangkan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa tim Dinas Kesehatan bersama petugas puskesmas setempat terus memantau kondisi pasien, baik secara fisik maupun mental. Pihak keluarga diharapkan mengikuti anjuran medis demi keberlanjutan proses rehabilitasi pasien.

“Dukungan keluarga sangat penting dalam proses penyembuhan. Selain itu, pasien wajib mengonsumsi obat secara teratur agar kondisinya tetap stabil dan tidak kambuh,” pungkasnya.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Screenshot (190)
Dua terduga pelaku kasus peyalahgunaan pengelolaan kas ATM Bank Aceh Syariah di Kabupaten Bener Meriah, yang resmi ditahan Polda Aceh, Kamis (15/5/2025). [Dok. Polda Aceh]

Dua Karyawan BAS Bener Meriah Resmi Ditahan

Kantor Aset Agara Terbakar
Kantor aset milik DPKKD Agara yang berada di lantai dua satu gedung dengan kantor Setdakab Agara setelah kebakaran. . PIKIRAN MERDEKA | Riki Hamdani.

Kantor Aset Agara Terbakar