PM, Jakarta – Total utang pemerintah pusat per Oktober 2018 mencapai Rp 4.478,5 triliun, naik tipis dari realisasi September 2018 yakni Rp 4.416,3 triliun, namun melesat dibandingkan Oktober 2017 yang hanya Rp 3.893,6 triliun.

Berdasarkan data yang dipublikasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negaara (APBN) KiTa periode Oktober 2018, menunjukkan bahwa dalam kurun waktu satu tahun pemerintah menambah utang sebesar Rp 584,9 triliun.

Dikutip dalam laman resmi Kementerian Keuangan, Sabtu (17/11/2018), utang tersebut terdiri dari pinjaman sebesar Rp 833,9 triliun dan utang dalam bentuk Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp 3.644,6 triliun.

Utang yang berasal dari pinjaman tersebut terdiri dari pinjaman luar negeri dan pinjaman dalam negeri. Namun, komposisi terbesar pinjaman berasal dari pinjaman luar negeri yang mencapai 18,62% dari total pinjakan.

Data tersebut menunjukkan, total pinjaman luar negeri mencapai Rp 833,9 triliun, terdiri dari pinjaman bilateral sebesar Rp 334,6 triliun, pinjaman multilateral sebesar Rp 446,9 triliun, dan pinjaman komersial mencapai Rp 46 triliun.

Sementara itu, utang yang berasal dari penerbitan SBN terdiri dari SBN dalam denominasi rupiah dan denominasi valas yang masing-masing mencapai Rp 2.570,5 triliun dan Rp 1.074,1 triliun.

Berikut rincian utang dalam bentuk SBN :

Denominasi rupiah

  • Surat Utang Negara Rp 2.149,6 triliun
  • Surat Berharga Syariah Negara Rp 420,8 triliun

Denominasi Valas

  • Surat Utang Negara Rp 838,1 triliun
  • Surat Berharga Syariah Negara Rp 236 triliun.

Pemerintah menegaskan akan terus menjaga pelaksanaan kas keuangan negara tahun ini tetap kredibel, yang tercermin dari semakin kecilnya defisit anggaran pemerintah.

“Sampai Oktober defisit anggaran belanja pemerintah mencapai 1,60% dari PDB [produk domestik bruto, masih lebih rendah dari yang ditetapkan dalam APBN 2,19% dari PDD,” tulis dokumen APBN Kita.

Sumber : CNBC Indonesia

 

Komentar