PM, Banda Aceh – Seorang mahasiswa berinisial MU (26), warga Kecamatan Samalanga, Bireuen, diamankan oleh petugas Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Blang Bintang, Aceh Besar, Minggu (18/3) karena kedapatan membawa sabu seberat 1 Kg.
Kapolda Aceh, Irjen Pol Rio S Djambak melalui Direktur Dit Resnarkoba, Kombes Pol Agus Sarjito saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka ditangkap saat hendak melakukan penerbangan dari Bandara SIM pada Minggu pagi tadi.
Ketika petugas Avsec Bandara SIM melakukan pemeriksaan penumpang melalui mesin x-ray, kata dia, petugas menemukan kejanggalan terhadap tersangka.
Merasa curiga, petugas memeriksa lebih detail dan diketahui tersangka membawa dua bungkus besar sabu seberat satu kilogram di dalam sepatu yang dipakai.
“Dua bungkus sabu-sabu ukuran besar diselipkan dalam sepatu yang dikenakan,” ujar Agus.
Kemudian, sambungnya, petugas menyerahkan tersangka ke Polisi bandara untuk diproses lebih lanjut.
“Barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus besar sabu seberat satu kilogram serta dua unit telepon seluler merek Huawei dan Samsung,” ujarnya.
Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolresta Banda Aceh untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut. ()
Belum ada komentar