Banyak Anggota Dewan Tak Hadir Rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Berang

Banyak Anggota Dewan Tak Hadir Rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Berang
Banyak Anggota Dewan Tak Hadir Rapat, Ketua DPRK Aceh Besar Berang

PM, Jantho – Sidang paripurna ke III masa persidangan ke III Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Besar, Rabu (11/4), sempat di skor selama 20 menit akibat tidak cukup kuorum.

Sidang paripurna yang dipimpin oleh ketua DPRK Aceh Besar Sulaiman SE, untuk mendengar penyampaian jawaban eksekutif terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi DPRK Aceh Besar tentang rancangan Qanun-qanun kabupaten Aceh Besar tahun 2018.

Sidang yang dibuka pada pukul 10.30 Wib, semula hanya dihadiri oleh 16 anggota DPRK Aceh Besar dari 35 anggota dewan. Karena tidak cukup kuorum, pimpinan sidang kemudian menundanya selama 20 menit.

Sidang baru dilanjutkan kembali pada pukul 10.50 Wib, saat tujuh anggota dewan lainnya datang menghaidri rapat paripurna yang berlangsung di ruang utama. Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRK Sulaiman SE terlihat berang akibat banyaknya wakil rakyat yang tidak hadir.

Sebelum menunda persidangan, Sulaiman mengaku kecewa dengan kondisi tersebut. “Selaku pimpinan, sidang sebenarnya sempet memberikan waktu 20 menit untuk menunggu anggota lain hadir. Namun anggota yang hadir masih tetap,” ujar Sulaiman SE kepada anggota rapat.

Dalam kesempatan tersebut, Sulaiman juga membacakan daftar anggota dewan yang hadir. Ia memberikan apresiasi terhadap mereka yang telah datang menghadiri sidang tersebut.

Sementara anggota dewan yang tidak hadir, ia menyerahkan penilaiannya kepada masyarakat yang telah memilih sebagai wakil mereka di parlemen.

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Aceh Besar dan sejumlah SKPK di jajaran Pemkab setempat.()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210129 WA0018 660x330 1
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M. Kes didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. Iskandar AP dan Plt. Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Abdul Qohar, menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Aceh Tentang Pengangkatan CPNS Pemerintah Aceh Formasi Tahun 2019 di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Jumat, (29/1/2021). (Foto/Humas)

83 Calon PNS Terima SK dari Sekda Aceh

WhatsApp Image 2021 02 17 at 12 03 40
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh, Amiruddin saat membuka diskusi kelompok terfokus ‘Penyusunan Publikasi Kota Banda Aceh Dalam Angka Tahun 2021’ yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Banda Aceh, di Aula Dinas Komunikasi Informatika dan Kota Banda Aceh, Rabu (17/2/21). (Dok/Ist)

Jelang Publikasi ‘Banda Aceh Dalam Angka 2021’, OPD Diminta Validasi Data