Baiq Nuril Langsung Sujud Syukur Saat Amnesti Diteken Jokowi

Baiq Nuril Langsung Sujud Syukur Saat Amnesti Diteken Jokowi
Baiq Nuril. (Kompas)

Presiden Joko Widodo resmi meneken Surat Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengampunan atau amnesti kepada Baiq Nuril.

Merespon hal itu, pengacara Baiq Nuril, Joko Jumadi pun bersyukur. Bagi Joko, ditekennya Keppres tersebut menjadi buah hasil perjuangan kliennya dalam mencari keadilan.

“Alhamdulillah membuahkan hasil. Ini sangat luar biasa, kami tidak henti-hentinya mengucapkan terima kasih,” kata Joko saat dihubungi wartawan, Senin (29/7).

Ia pun menceritakan haru biru saat kliennya mendengar permohonan amnesti telah ditandatangani. “Tadi dia sempat sujud syukur dan mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya,” jelasnya.

Untuk saat ini, kata dia, Baiq Nuril masih berada di Jakarta. Pengambilan surat amnesti pun diakui akan diambil langsung oleh kliennya.

Dengan adanya Keppres tersebut, maka kasus hukum perkara UU ITE yang memvonis kliennya selama enam bulan penjara dan denda Rp 500 juta gugur.

“Sudah selesai. Dengan memegang surat itu, maka putusan atau vonis pengadilan terhadap Nuril gugur dengan sendirinya,” tandasnya.

Sumber: RMOL

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2021 03 19 at 07 40 50
Tim penyidik Kejari Agara membawa dua tersangka kasus dugaan korupsi dana KIP untuk penyelenggaraan Pilbup 2017 silam. [Dok. Ist]

Jaksa Tahan Dua Pejabat KIP Aceh Tenggara