Bacok Adik Ipar, Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

Bacok Adik Ipar, Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Ibrahim (38) menjadi korban pembacokan abang iparnya yang mengalami gangguan jiwa.

PM,LHOKSUKON – Ibrahim (38) warga Desa Gelumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, terpaksa menjalani perawatan medis di Puskesmas setempat. Ia dibacok abang iparnya yang mengalami gangguan jiwa, Selasa (2/2/2016) pukul 04.00 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Paya Bakong.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, pelaku Tarmizi (30) warga yang sama masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan pukul 04.00 WIB. Ibrahim terjaga dari tidurnya setelah pelaku memanggil-manggil namanya.

“Saat pelaku mengayunkan parang ke arahnya, Ibrahim mencoba menahan serangan itu dengan tangan kirinya. Alhasil ia pun terluka. Namun sabetan parang pelaku berikutnya mengenai kepala dan hidung korban, setelah sebelumnya sempat terjadi perkelahian karena korban memberikan perlawanan,” jelasnya.

Ditambahkan, setelah kejadian, pelaku kembali pulang ke rumahnya. Hingga akhirnya berhasil diamankan petugas sekitar pukul 09.40 WIB usai mendapat laporan dari geuchik setempat, Sulaiman.

“Saat ini korban sudah ditangani medis Puskesmas Paya Bakong, sedangkan pelaku sudah diamankan. Pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu akan segera dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk menjalani pengobatan,” tukas Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

korban banjir aceh timur
Pengungsi di Desa Blang Rambong, Kecamatan Banda Alam, Aceh Timur, memasak di pinggir jalan akibat rumah mereka terendam banjir, Sabtu (9/1/2021). [Antara Aceh/HO]

Warga Banda Alam Masih Bertahan di Pengungsian

IMG 20210106 WA0002
Gubernur Aceh, Nova Iriansyah bersama Kapolda Aceh, Wahyu Widada, Kajati Aceh, Muhammad Yusuf, Kasdam IM, Joko Purwo Putranto menghadiri Press Conference Pengungkapan Jaringan Gelap Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 61 Kg, di Aula Serbaguna Polda Aceh, Banda Aceh, Rabu (6/1/2021). (Foto/Humas)

Butuh Gerakan Masif Berantas Narkoba di Aceh