Bacok Adik Ipar, Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan Polisi

Bacok Adik Ipar, Pengidap Gangguan Jiwa Diamankan Polisi
Ibrahim (38) menjadi korban pembacokan abang iparnya yang mengalami gangguan jiwa.

PM,LHOKSUKON – Ibrahim (38) warga Desa Gelumpang Pirak, Kecamatan Paya Bakong, Aceh Utara, terpaksa menjalani perawatan medis di Puskesmas setempat. Ia dibacok abang iparnya yang mengalami gangguan jiwa, Selasa (2/2/2016) pukul 04.00 WIB. Saat ini pelaku sudah diamankan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Paya Bakong.

Kapolres Aceh Utara AKBP Achmadi, melalui Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim kepada Pikiran Merdeka menyebutkan, pelaku Tarmizi (30) warga yang sama masuk ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu depan pukul 04.00 WIB. Ibrahim terjaga dari tidurnya setelah pelaku memanggil-manggil namanya.

“Saat pelaku mengayunkan parang ke arahnya, Ibrahim mencoba menahan serangan itu dengan tangan kirinya. Alhasil ia pun terluka. Namun sabetan parang pelaku berikutnya mengenai kepala dan hidung korban, setelah sebelumnya sempat terjadi perkelahian karena korban memberikan perlawanan,” jelasnya.

Ditambahkan, setelah kejadian, pelaku kembali pulang ke rumahnya. Hingga akhirnya berhasil diamankan petugas sekitar pukul 09.40 WIB usai mendapat laporan dari geuchik setempat, Sulaiman.

“Saat ini korban sudah ditangani medis Puskesmas Paya Bakong, sedangkan pelaku sudah diamankan. Pelaku yang mengalami gangguan jiwa itu akan segera dibawa ke RSJ Banda Aceh untuk menjalani pengobatan,” tukas Kapolsek Paya Bakong Ipda Ibrahim.[]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

WhatsApp Image 2025 05 26 at 22.11.31
Peserta Tur Anak Meuseuraya Akbar 2025 mengunjungi makam Sultan Ma’ruf Syah di Gampong Dayah Tanoh, Kabupaten Pidie, Senin (26/5/2025). Kegiatan edukatif yang digagas MAPESA ini bertujuan menanamkan kecintaan terhadap sejarah dan budaya Aceh sejak usia dini. Foto: MAPESA

Tur Anak Meuseuraya Akbar, Upaya Pelestarian Budaya Sejak Dini

IMG 20210415 WA0004 660x330 1
Nova Iriansyah, menjadi saksi secara virtual dalam persidangan yang digelar PN Meureudu terkait pencemaran nama baik melalui media sosial, dengan terdakwa Riki Akbar alias Abu Malaya, Kamis (15/4/2021). [Dok. Ist]

Jadi Saksi di Sidang Abu Malaya, Nova: Saya Merasa Dirugikan

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis
Foto: Aksi sejumlah jurnalis di Banda Aceh yang mengecam pemberian remisi terhadap pelaku pembunuhan wartawan Radar Bali, Jumat (25/1/2019) di Mesjid Raya Banda Aceh. (Pikiran Merdeka/Riska Munawarah)

FOTO | Aksi Mengecam Remisi Pembunuh Jurnalis