Bacaleg Diminta Tak Manfaatkan Pilkada 2018 untuk Berkampanye

Bacaleg Diminta Tak Manfaatkan Pilkada 2018 untuk Berkampanye
Baiman Fadhli S.H

PM, TAPAKTUAN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Aceh Selatan, mengimbau kepada para bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang maju pada Pemilu 2019, tidak memanfaatkan momentum Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 untuk berkampanye.

“Kepada para Bacaleg dilarang memanfaatkan Pilkada 2018 untuk berkampanye, sebab tahapan kampanye Pileg tahun 2019 baru dimulai pada 23 September 2018 sampai 13 April 2019,” kata Ketua Bawaslu Aceh Selatan, Baiman Fadhli S.H kepada wartawan di Tapaktuan, Selasa (27/3).

Didampingi Ketua Divisi Penindakan, Zarlianto, Baiman Fadhli menyatakan sesuai tahapan Pemilu 2019 yang telah ditetapkan, saat ini sebanyak 19 partai politik (Parpol) peserta Pemilu tahun 2019 hanya boleh menyosialisasikan nomor urut partai politik, belum dibenarkan untuk berkampanye.

“Karena di Aceh Selatan sedang berlangsung Pilkada Bupati dan Wakil Bupati, maka kami mengimbau seluruh parpol agar para bacaleg yang akan diusung tidak memanfaatkan momentum Pilkada untuk berkampanye,” ujar Baiman Fadhli.

Jika dalam masa kampanye Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Aceh Selatan yang saat ini sedang berlangsung ditemukan bukti ada oknum Bacaleg dari parpol tertentu ikut terlibat berkampanye, Bawaslu Aceh Selatan meminta kepada pengurus parpol dan segenap lapisan masyarakat agar pro-aktif melaporkannya kepada Bawaslu.

“Agar terwujudnya Pemilu 2019 yang berkualitas dan demokratis, kami mengharapkan partisipasi dari seluruh pihak terkait khususnya masyarakat untuk ikut terlibat secara bersama-sama dengan Bawaslu melakukan pengawasan dilapangan,” pintanya.

Bawaslu Masuk Gampong

Di bagian lain, Baiman Fadhli mengatakan, untuk mengoptimalkan proses pengawasan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden tahun 2019, Bawaslu RI telah memprogramkan kegiatan “Bawaslu Masuk Gampong”.

Kegiatan ini, kata dia, murni bertujuan untuk melakukan pendidikan politik terhadap masyarakat dilapisan bawah. Program yang diinisiasi Bawaslu Aceh Selatan kemudian diadopsi secara Nasional tersebut, kata Baiman Fadhli, merupakan program baru yang belum ada sebelumnya.

“Saat berlangsungnya pertemuan dengan pejabat Bawaslu Pusat, saya mengusulkan program itu dengan pertimbangan bahwa lebih efektif dilakukan kegiatan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat di gampong-gampong,” ujarnya.

Sebab, kata dia, perwakilan masyarakat yang hadir pada acara di tingkat kabupaten hanya berasal dari lapisan menengah ke atas, sementara para pemilih mayoritasnya berasal dari lapisan bahwa (akur rumput).

“Pendidikan politik yang kita berikan kepada masyarakat bukan berarti mendukung salah satu pihak, tapi bagaimana caranya untuk meningkatkan partisipasi mereka melakukan pengawasan dilapangan. Alhamdulilah ide atau gagasan yang kita sampaikan itu langsung diterima dan bahkan telah diadopsi secara nasional,” pungkasnya. ()

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Kantor PNA Abdya Dibrondong
Warga keruminin kantor PNA Abdya yang ditembak pada malam ini, Sabtu (15/3/2014) sekitar pukul 19.26 WIB.(pikiranmerdeka.com|Syahrizal )

Kantor PNA Abdya Dibrondong