PM, LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara, Ismail A Jalil, yang akrab disapa Ayah Wa, menegaskan bahwa pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di setiap gampong menjadi syarat penting untuk pencairan dana desa tahap selanjutnya.
“Jika tidak ada Kopdes Merah Putih, maka dana desa tahap selanjutnya akan sulit cair,” ujar Ayah Wa dalam acara silaturahmi dengan insan pers di Aula Setdakab Aceh Utara, Landing, Kecamatan Lhoksukon, Rabu (28/5/2025).
Aceh Utara memiliki 27 kecamatan dan 852 gampong. Menurut Ayah Wa, kehadiran Koperasi Merah Putih tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan pekerjaan di tingkat desa.
“Setiap Koperasi Merah Putih membutuhkan pengurus dan anggota berjumlah lima orang. Jika dikalikan 852 desa, sekitar 2.000 lapangan pekerjaan terbuka di Aceh Utara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ayah Wa juga mengajak insan pers di wilayah kerja Lhokseumawe dan Aceh Utara untuk berperan aktif dalam mengawal pembangunan di kabupaten tersebut. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjalankan program-program pembangunan.
“Saya mengajak awak media ikut memback up atau mengawal pemerintah agar program kepentingan masyarakat berjalan dengan baik. Kalau saya sendiri tidak sanggup”, kata Ayah Wa.
Ia juga mendorong media untuk menyampaikan keluhan masyarakat, baik terkait pertanian, irigasi, rumah dhuafa, maupun isu-isu lainnya. Menurutnya, peran media sangat penting dalam menyuarakan aspirasi masyarakat.
Belum ada komentar