# Janda dan Pria Lajang Ditangkap di Hagu
Lhoksukon—Seorang ayah delapan anak ditangkap warga karena diduga berduaan dengan seorang wanita tuna rungu di Desa Bintang Hu, Lhoksukon. Sementara, warga Hagu Barat Laut, Banda Sakti, Lhokseumawe menangkap seorang janda bersama pria lajang.
Ayah delapan anak itu berinisial, MH, 48, teman wanitnya, KH, 50, keduanya warga Bintang Hu, Lhoksukon. Mereka ditangkap warga, Rabu, (28/3/2012) sekitar pukul 20.30 WIB malam saat sedang berdua-duaan dalam kamar rumah MH.
Kapolres Aceh Utara, AKBP Farid BE, melalui Kasat Reskrim AKP Marzuki, Kamis (29/3) kepada Pikiran Merdeka mengatakan, usai ditangkap MH sempat dihajar massa di Menasah desa setempat hingga mengalami memar.
Aksi warga ini berhenti setelah anggota polisi turun melerai. Sebelum diamankan, warga aparat desa sudah mencoba menyelesaikan. MH juga sudah mengakui telah berbuat layaknya suami istri dengan KH. Tapi, MH bersikap seolah tak bersalah sehingga warga geram dan langsung membogemnya, sampai bagian wajah MH memar,“ kata AKP Marzuki.
Menurut Marzuki, peristiwa berduaan dilakuan MH dan KH, wanita tuna rungu di sebuah kamar di Rumah MH. Saat itu, lanjut Marzuki, istri MH sedang tidak di rumah. Sesuai keterangan MH, tambah Marzuki, berhubungan layaknya suami istri terjadi atas permintaan KH.
“MH mengaku sebelumnya para 12 Maret lalu juga sudah mediri KH. MH juga mengaku KH sudah tidak perawan lagi sudah tidak ada perawan lagi,”tambahnya,
Marzuki menambahkan, pihaknya akan melakukan visum terhadap KH untuk membutikan pengakuan MH tersebut. “Kalau sudah divisum, baru kami ambil keterangan KH. Dalam mengambil keterangan KH polisi agak sulit karena tuna rungu. Mungkin perlu penerjemah,” katanya.
Janda dan Pemuda
Sementara itu, warga Desa Hagu Barat Laut, Banda Sakti, Lhokseumawe, Rabu (28/3) pukul 23.30 WIB menangkap seorang janda beranak tiga, KT,40, karena berdua-duan dengan pria lajang, SP,28. Saat diatngkap keduanya sedang duduk di ruang tamu rumah KT.
Informasi dihimpun wartawan menyebutkan, jauh sebelum penagkapan, warga sudah mengintai gerak-gerik SP, pria lajang asal Tanah Luas, Aceh Utara yang datang sendirian ke rumah KT di Desa Hagu. Tidak lama kemudian, lampu ruang tamu dimatikan dan membuat warga semakin curiga.
Selanjutnya, warga mengintip dari celah jendela rumah KT. Melihat gelagat mencurigakan, warga kemudian langsung menggerebek keduanya dan diserahkan ke WH Lhokseumawe.
Seorang warga Hagu, M Nezar mengatakan sewaktu pasangan non muhrim ini ditangkap keduanya hanya duduk di ruang tamu.”Mereka memang tidak melakukan apa-apa, namun karena di tempat sunyi, suasan rumah gelap sehingga warga menggerebek,”ujar M Nezar ketua Pemuda
Usimengaku telah dua tahun berpacaran dan hendak menikah namun niatnya belum tercapai karena orang tuanya tidak setuju dengan KT, bahkan SP baru enam kali bertemu Dengan KT,dan SPsudah mengenalkan KT ke orang tuanya namun tetap saja tidak direstui.[pm/cfs]
Belum ada komentar