Aminullah Usulkan Hukuman Cambuk buat Rentenir

Ilustrasi cambuk
Ilustrasi hukuman cambuk. (Ist)

PM, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman akan mengusulkan pemberian hukuman cambuk terhadap rentenir di wilayahnya. Hal itu disebut akan diatur melalui sebuah qanun.

“Kita akan usulkan qanun tentang larangan melakukan kegiatan operasi keuangan di Banda Aceh oleh rentenir. Jadi kalau ditemukan nanti dihukum cambuk,” ujarnya, di Banda Aceh, seperti dilansir Antara, Kamis (31/12/2020).

Aminullah menjelaskan rancangan qanun tersebut segera diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sebagai dasar hukum pelarangan kegiatan rentenir.

Berita Terkait: Aminullah: Tak Ada Ruang Bagi Pelanggar Syariat Islam

“Kalau sekarang larangan secara non aturan,” ujarnya.

Ia menjelaskan dua alasan mengapa rentenir perlu dilarang. Pertama karena menerapkan sistem bunga pinjaman yang melanggar syariat islam dan tidak sesuai dengan Al-Qur’an dan Hadist.

Kemudian, bunga yang diberikan sangat tinggi sehingga mengakibatkan kehancuran usaha kecil dan menengah masyarakat. Lantaran itu pula ia menyebut para rentenir sebagai ‘penghisap darah’ orang miskin.

“Kerja rentenir itu bagaimana menghisap darah orang miskin, pengangguran yang tidak mampu, oleh karena itu guna menghidupkan sektor UMKM dan menekan angka kemiskinan, rentenir harus dibasmi,” katanya.

Baca Juga: Aminullah Sidak Protkes di Suzuya Mall

Menurut Aminullah, pembasmian praktik rentenir di Banda Aceh akan berjalan lancar karena pemerintah kota telah menyiapkan lembaga keuangan sendiri yakni Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah sebagai solusi tempat masyarakat meminjam modal usaha.

Semua langkah itu, ujarnya, ia lakukan guna meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui usaha kecil menengah.

“Saya berani melakukan dan menciptakan solusinya, dan sampai hari ini sudah lebih dari lima ribu masyarakat terbantu,” pungkasnya.

Sumber: CNN Indonesia

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20231107 WA0039 1050x525
Sekretaris Daerah Aceh Bustami Hamzah, bersama Inspektur Aceh Jamaluddin, saat menyambut kedatangan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi RI Firli Bahuri, beserta rombongan, di ruang VIP Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda, Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (7/11/2023). Foto: Biro Adpim

Sekda Aceh Sambut Ketua KPK dalam Rangka Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia

WhatsApp Image 2021 02 18 at 11 33 52 660x330 1
Dok. Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah memantau pelaksanaan seleksi kompetensi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau eselon II pada lingkungan Pemerintah Aceh di Gedung BPSDM Aceh, Banda Aceh, Februari lalu. [Dok. Ist]

Seleksi JPT Pemerintah Aceh Rampung, Ini Nama-nama Calonnya