Aminullah: Keberadaan LKM Syariah Berhasil Tekan Jumlah Rentenir

Aminullah: Keberadaan LKM Syariah Berhasil Tekan Jumlah Rentenir
Foto/Humas

PM, Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman membuka secara resmi Rapat Kerja Bisnis Tahun 2021 PT LKMS Mahirah Muamalah pada Sabtu, 10 Oktober 2020, di Hotel Hermes Palace, kawasan Lampineung.

Turut hadir Direktur utama PT LKMS Mahirah Muamalah Syariah T Hanansyah, Direktur Operasional Mufied Alkamal beserta dewan pengawas. Dalam sambutannya, Aminullah mengatakan, Mahirah Muamalah sebagai satu-satunya LKM Syariah pertama milik pemerintah Daerah di Indonesia yang hadir sejak 2018 telah secara efektif meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat Kota Banda Aceh.

Hingga pertengahan 2020, katanya, persentase rentenir terus menurun menjadi 14 persen, hal tersebut berdasarkan survei sejak lembaga ini didirikan. Pada kesempatannya, ia mengajak seluruh jajaran Mahirah Muammalah untuk terus aktif dalam mengedukasi masyarakat terhadap bahaya rentenir di Kota Banda Aceh.

“Memasuki tahun 2021 nanti, penerapan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang Lembaga Keuangan Syariah (LKS), mengatur bahwa seluruh lembaga keuangan termasuk Bank yang beroperasi di Provinsi Aceh wajib beroperasi dan bertransaksi berdasarkan prinsip syariah, hal tersebut diharapkan akan memudahkan Mahirah Muamalah dalam menyusun rencana kerja,” ujarnya.

Wali kota yang juga mantan dirut BPD Aceh (2000-2010) itu menekankan pihak Mahirah agar dalam 2020 ini untuk dapat meraih keuntungan. “Tahun 2020 Mahirah Muamalah Syariah wajib untung,” ucapnya.

Saat ini, kata Aminullah, Mahirah juga sudah berkembang pesat, hingga 9 Oktober 2020 Mahirah Muamalah memiliki aset Rp 37,5 miliar yang dicapai dalam jangka waktu dua tahun lima bulan. Sementara laba juga telah tumbuh positif sebesar Rp 903 juta dan akhir tahun ini kita harapkan dapat BEP.

Sementara itu, Dirut PT LKMS Mahirah Muamalah, T Hanansyah mengatakan, rapat kerja dan penyusunan rencana kerja memasuki tahun 2021, lembaga ini bakal menempuh akselerasi percepatan dan keseimbangan sesuai prinsip syariah.

“LKM syariah ini juga termasuk salah satunya yang ada di Indonesia yang lebih mengedepankan teknologi agar tidak ditinggalkan masyarakat di era digital, karena dengan teknologi akan lebih efisien, menghemat waktu dan tenaga serta lebih murah dengan harapan dapat terwujud nantinya seluruh capaian target program rapat kerja seluruh jajaran pengurus dan karyawan karyawati PT LKMS Mahirah Muamalah lebih baik lagi,” ujarnya. (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait