Alokasi Dana Gampông Terganjal Perbup

PM,KUTACANE–Pencairan dan realisasi dana gampông di Kabupaten Aceh Tenggara (untuk tahap I tahun 2015 ini ternyata masih mengalami masalah. Pasalnya, pencairan dana tersebut berbenturan dengan peraturan bupati setempat tentang Tata Kelola Keuangan Gampông.

“Sedikitnya ada tiga perbup yang mengatur tentang tata kelola dana gampông ini,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Aceh Tenggara (BPM-Agara), Amri Siregar, SSos, Senin (10/08/2015).

Kata dia, pihaknya akan menggodok perbub tersebut untuk kemudian disosialisasikan kepada khalayak ramai. Setelah disosialisasikan, kata dia, dilanjutkan Bimbingan Teknis (bimtek) bagi Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) yang berjumlah 5 orang dari setiap kampung.

“Di Agara ini belum ada aturan yang menjelaskan secara terinci tentang petunjuk teknis sistem penggunaan dana gampông, yang ada hanya petunjuk pelaksana yang secara garis besar yang terangkum dalam Permendes No 5 Tahun 2015,” ujarnya.

PM004

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Dinkes Gayo Lues Raih Penghargaan
Kepala Dinas Kesehatan Gayo Lues dr. Nevrizal, perwakilan dari Kabupaten Aceh Barat Daya dan Aceh Jaya foto bersama dengan Kadinkes Aceh usai menerima penghargaan. Foto IST

Dinkes Gayo Lues Raih Penghargaan

10 Panti di Gayo Lues Terima Kasur
Kabid Sosial Dinas Sosial Gayo Lues Jasiwa Maytense SE.MM bersama stafnya menunjukkan bantuan yang akan dibagikan kepada 10 panti di kabupaten setempat. Pikiran Merdeka | Anuar Syahadat

10 Panti di Gayo Lues Terima Kasur

Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.
Asmita binti Almarhum Hamid (29) warga Ulim, Pidie Jaya, wanita terpidana kasus khalwat saat dicambuk didepan umum, halaman Masjid Agung Bireuen.

Besok, Tiga Penjudi Online Dicambuk di Gayo Lues