Aktivitas di Mal Pelayanan Publik Dipastikan Bebas Covid-19

Aktivitas di Mal Pelayanan Publik Dipastikan Bebas Covid-19
Foto/Ist

PM, Banda Aceh – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh memastikan tetap melayani masyarakat di Mal Pelayanan Publik (MPP), kendati di masa pandemi.

Salah satunya dengan memberi jaminan kebersihan dari virus Covid-19. Pihaknya bekerjasama dengan BPBD Kota Banda Aceh menyemprot disinfektan secara masif. “Penyemprotan ini untuk keempat kalinya sejak merebak kasus virus Corona di Indonesia yang terjadi sejak awal Februari lalu,” kata Kepala DPMPTSP, Muchlish pada Sabtu (10/10/20).

Selain itu, mereka juga mewajibkan petugas layanan dan warga yang datang ke MPP Kota Banda Aceh untuk menaati protokol kesehatan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

“Selain menjalankan protokol kesehatan yang sesuai standar, salah satu ikhtiar yang kita lakukan adalah dengan menyemprotkan disinfektan secara rutin di seluruh lingkungan kerja ruangan layanan front office dan back office MPP,” lanjutnya.

Ia berharap, selain dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19, hal ini juga dapat memberi kenyamanan kepada masyarakat dalam menikmati berbagai layanan di MPP Kota Banda Aceh.

“Harapan kami pengunjung yang datang ke MPP dan aktivitas kerja karyawan yang bertugas tetap berjalan dengan baik dan terjaga kebersihannya, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.” (*)

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

IMG 20210215 WA0004
Sekretaris Daerah Aceh, dr. Taqwallah, M.Kes, saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR-RI di Gedung Serbaguna Setda Aceh, Banda Aceh, Senin (15/2/2021).

Komisi IX DPR-RI Pantau Penanganan Pandemi di Aceh