PM, Kutacane – Proses pendaftaran penjaringan dan penyaringan calon anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) kabupaten Aceh Tenggara priode 2018-2023, secara resmi telah ditutup pada Senin malam (25/6) pukul 24.00 Wib.
Anggota tim independen penjaringan calon anggota KIP Agara, Ir. M Sragafa kepada pikiranmerdeka.co menyatakan, hingga masa pendaftaran berakhir tercatat sebanyak 52 orang yang menyerahkan lamarannya, yaitu 47 laki-laki dan 5 perempuan.
“Hasil seleksi berkas para pelamar rencananya akan diumumkan besok Rabu (27/6). Bagi yang dinyatakan lulus akan lanjut untuk mengikuti tes tertulis pada 30 Juni 2018,” sebut mantan Kepala Bappeda Agara itu saat dihubungi via selulernya.
Untuk hari ini, tim tengah melakukan klasifikasi serta verifikasi data para pendaftar ke KIP Agara. Pemeriksaan itu khusus berkaitan dengan keterlibatan para pelamar di dalam partai politik serta aktifitas sebagai penyelenggara pemilu.
Dari 52 orang pelamar calon anggota KIP setempat, ada beberapa nama masih merupakan anggota KIP aktif saat ini, yaitu Safri Desky dan Sudirman. Selain itu juga ada mantan Panwaslu Pilkada 2017 lalu, Hidayat.
“Bahkan ada mantan kepala dinas juga ikut mendaftar salah satunya mantan Kadis Koperasi dan UKM Agara, Samidin,” ungkap Sragafa. []
Reporter: Jufri
Belum ada komentar