PM, Idi – Sebanyak 43 orang pengungsi Rohingya, sebagian besar merupakan laki-laki hingga Minggu (23/12) masih ditampung di Lapangan Futsal Gedung Idi Sport Center (ISC) Aceh Timur,
Sebelumnya, sejumlah 50 pengungsi mendarat di pantai Gampong Seuneubok Baroh, Kecamatan Darul Aman, Kabupaten Aceh Timur pada Kamis (14/12/2023).
Kapolres Aceh Timur, AKBP Andy Rahmansyah, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Samapta Iptu Teuku Nasli, S.H., menyampaikan bahwa dalam proses penyelidikan, terungkap 4 warga pengungsi etnis Bangladesh yang memiliki paspor. Keempatnya diamankan oleh Imigrasi.
Sementara 3 orang pengungsi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana penyelundupan manusia.
Baca: Polres Aceh Timur Tetapkan 3 Tersangka Penyelundupan Rohingya dengan Modus Pengungsi Kemanusiaan
“Polres Aceh Timur menunjukkan komitmen tinggi dalam pengamanan pengungsi Rohingya di ISC. Dengan patroli baik siang maupun malam, mereka berupaya memberikan dukungan maksimal untuk memastikan situasi di lokasi penampungan tetap aman dan kondusif,” ujar Kasat, pada Minggu (23/12/2023).
Baca juga: 50 Pengungsi Rohingya Kembali Mendarat di Aceh Timur
Iptu Teuku Nasli, S.H., menjelaskan bahwa dukungan ini bukan hanya perlindungan, tapi juga langkah pencegahan konflik sosial antara pengungsi Rohingya dan masyarakat sekitar, menegaskan bahwa dukungan ini merupakan komitmen bersama untuk menjaga keamanan di sekitar area penampungan.
Belum ada komentar