Pemko Banda Aceh Larang Warga Rayakan Malam Tahun Baru

images
Warga Kota Banda Aceh menyemarakkan malam takbiran Hari Raya Idul Fitri 1432 H dengan bermain kembang api di kawasan Jembatan Pante Pirak, Banda Aceh, Selasa (30/8/2011). SERAMBI INDONESIA

PM, Banda Aceh – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh, Amiruddin, dalam rapat pengawasan pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024, mengimbau masyarakat Banda Aceh untuk tidak merayakan malam pergantian tahun baru masehi 2024 dengan kegiatan yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di Aceh.

“Mewakili Forkopimda, saya mengajak masyarakat untuk menyambut pergantian tahun dengan bermuhasabah,” ujarnya Sabtu (23/12).

Amiruddin menegaskan bahwa merayakan malam tahun baru dengan meniup terompet, membakar petasan, kembang api, serta kegiatan hura-hura lainnya hanya akan mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

“Mari kita memperbanyak syukur sekaligus introspeksi diri, alih-alih melakukan aktivitas yang bertentangan dengan adat istiadat dan syariat Islam yang berlaku di daerah kita,” imbuhnya.

Baca: Polisi Gelar Patroli Ke Gereja Menjelang Natal di Banda Aceh

Imbauan tersebut juga menekankan penghormatan terhadap warga kristiani yang beribadah di gereja masing-masing. Amiruddin mengingatkan bahwa tidak ikut-ikutan meniup terompet dan membakar kembang api adalah sikap yang tidak pernah dicontohkan oleh Indatu.

Meski optimis bahwa tidak akan terjadi euforia perayaan malam tahun baru masehi di Banda Aceh, Amiruddin bersama Forkopimda Banda Aceh tetap merencanakan patroli bersama pada malam tahun baru untuk memastikan situasi tetap kondusif.

“Mari bersama kita jaga kota kita tercinta dari hal-hal yang tidak mencerminkan Bumi Serambi Mekkah,” tambahnya.

Sebagai pedoman bagi masyarakat, Forkopimda Banda Aceh juga telah mengeluarkan seruan bersama dalam rangka memasuki tahun baru masehi 1 Januari 2024.

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait