Zaskia Gotik Ayu Ting Ting dan Julia Perez
Zaskia Gotik Ayu Ting Ting dan Julia Perez

Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Barat melarang 13 lagu dangdut diputar di radio dan televisi lokal. Di antaranya lagu berjudul Paling Suka 69 yang dinyanyikan Julia Perez dan Satu Jam Saja yang dipopulerkan Zaskia Gotik. 

“Larangan ini harga mati,” kata Neneng Athiatul Faiziyah anggota KPID Jawa Barat, ,seperti yang dilansir Tempo.co 20 Mei 2016 lalu.

Menurut Neneng, larangan itu sudah dikeluarkan sejak akhir April 2016 dan tetap berlaku sampai sekarang. Alasannya, lagu-lagu tersebut berkonten porno serta mengumbar sensualitas. Sehingga dikhawatirkan lagu-lagu itu akan berdampak negatif bagi masyarakat.

“Kemungkinan masih ada lagi lagu dangdut yang dilarang diputar,” katanya.

Neneng mengatakan larangan itu bisa berjalan secara efektif. “Setelah kami larang, alhamdulillah ada usulan pelarangan tambahan dari masyarakat,” kata dia.

Sampai saat ini belum ada laporan tentang radio dan televisi di Jawa Barat yang melanggar larangan tersebut. “Kalau melanggar kami akan kirim surat teguran.”

Tiga belas lagu dangdut yang dilarang adalah Paling Suka 69 yang dinyanyikan Julia Perez, Wanita Lubang Buaya (Mirnawati), Simpanan (Zilvana), Hamil Sama Setan (Ade Farlan), Mobil Bergoyang (Asep Rumpi dan Lia MJ), Apa Aja Boleh (Della Puspita), dan Hamil Duluan (Tuty Wibowo). Kemudian ada Mucikari Cinta (Rimba Mustika), Satu Jam Saja (Zaskia Ghotic), Melanggar Hukum (Moza Kirana), Cowok Oplosan (Geby Go), Merem Merem Melek (Ellicya), dan Gak Zaman Punya Pacar Satu (Lolita).

Adapun yang dibatasi jam penyiarannya atau hanya boleh disiarkan sejak pukul 22.00 adalah Belah Duren (Julia Perez), Cinta Satu Malam dan Aw Aw (Melinda), Gadis Bukan Perawan (Linda Moy Moy), Berondong Tua (Siti Badriah), Janda Rasa Perawan (Varra Sahara), Geboy Mujaer (Ayu Ting Ting), Perawan atau Janda (Cita Citata), Merem Melek (Desi Ning Nong), Aku Pengen Dipacarin (Diora Anandita), dan Jablay (Titi Kamal).

Anggota KPID Jawa Barat itu menambahkan, pelarangan dan pembatasan jam siar dilakukan karena lagu-lagu itu dinilai berkonten porno serta mengumbar sensualitas. “Dikhawatirkan lagu-lagu itu akan berdampak negatif bagi masyarakat,” ujarnya. Bagaimana dengan daerah Aceh yang menjalankan syariat islam?[pm]

Komentar