Mesir Vonis Mati 529 Anggota Ikhwanul Muslimin

Mesir Vonis Mati 529 Anggota Ikhwanul Muslimin
Polisi Mesir tangkapi massa Ikhwanul Muslimin beberapa waktu lalu (REUTERS/Amr Abdallah Dalsh)
Polisi Mesir tangkapi massa Ikhwanul Muslimin beberapa waktu lalu (REUTERS/Amr Abdallah Dalsh)
Polisi Mesir tangkapi massa Ikhwanul Muslimin beberapa waktu lalu (REUTERS/Amr Abdallah Dalsh)

Kairo – Pengadilan di Mesir menghukum mati 529 anggota kelompok Ikhwanul Muslimin dalam sidang hari ini. Mereka dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan dan sejumlah pelanggaran berat lain.

Demikian ungkap seorang pengacara terpidana seperti dikutip kantor berita Reuters di Kairo, Mesir. “Pengadilan telah memutuskan hukuman mati bagi 529 terdakwa, 16 lainnya dibebaskan,” kata pengacara Ahmed al-Sharif. Para terpidana bisa mengajukan banding atas vonis itu.

Selain pembunuhan, para pengikut Ikhwanul juga didakwa atas kekerasan, penyerbuan kantor polisi, menyerang orang, dan merusak bangunan umum dan pribadi. Dalam sidang itu hanya 123 terdakwa yang hadir dalam sidang. Sisanya ada yang sudah dilepas, bebas dengan jaminan, atau masih buron.

Tak pelak, ini merupakan pukulan terkini bagi Ikhwanul sejak kudeta militer atas presiden pilihan mereka, Mohamed Mursi, pada Juli 2013. Sempat berpengaruh bagi perpolitikan Mesir, Ikhwanul akhirnya dinyatakan sebagai kelompok teroris oleh pemerintahan sementara bentukan militer. Bagi Ikhwanul, status itu merupakan fitnah keji dari militer karena mereka pihak yang teraniaya.

Sebagian besar terpidana ditangkap dalam bentrokan yang pecah di provinsi Minyak, Mesir bagian Selatan. Saat itu pihak keamanan secara paksa membubarkan kamp-kamp protes para pendukung Ikhwanul di Ibu Kota Kairo pada 14 Agustus 2013.

Krisis politik di Mesir berlangsung memburuk sejak kudeta militer atas Mursi. Pasukan keamanan sejak saat itu telah menewaskan ratusan anggota Ikhwanul yang protes di jalanan dan menangkap ribuan simpatisan lain.[viva.co.id]

Belum ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait

Demo Korban Konflik
Ratusan korban konflik berunjuk rasa di kantor Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin (23/4). Massa menuntut dana pembangunan rumah, sebagai kompensasi atas rumah yang dibakar saat konflik dulu.(PIKIRAN MERDEKA/HERI JUANDA)

Ribuan TNI Dikerahkan Amankan Hari Buruh

AKN Aceh Barat Yudisium 75 Mahasiswa
Penyerahan tanda kelulusan kepada 75 mahasiswa AKN Aceh Barat.[Foto: IIs Hariyani]

AKN Aceh Barat Yudisium 75 Mahasiswa

1000626922
Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr.Ir. Zulkifli, M.Si., serta pejabat terkait, meninjau lokasi pengerjaan venue Cabor Pacuan Kuda Blang Bebangka, yang akan digunakan untuk perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI/2024 Aceh-Sumut, di Aceh Tengah, Kamis (27/6/2024).

Pj Gubernur Tinjau Venue Pacuan Kuda dan Triathlon di Aceh Tengah

hasil survei pemilukada aceh
Petugas Lembaga Survei Indonesia (LSI) memberikan keterangan tentang hasil survei pemilihan gubernur/wakil gubernur saat konferensi pers di Banda Aceh, Senin (9/4).(Pikiran Merdeka/Heri Juanda)

Besok, MK Sidangkan Sengketa Pilgub Aceh